• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Mahfud MD Sebut Pemilu Terganggu Jika Pendaftaran Capres dan Cawapres Tidak Dimajukan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 September 2023
di Nasional
Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

11 September 2026
Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

7 September 2026
Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden jika tidak dimajukan oleh KPU RI dapat mempengaruhi tahapan Pemilu 2024.

“Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (11/9/2023) dikutip dari Viva.co.id.
Oleh karena itu, kata dia, ketentuan jadwal tahapan pemilu itu ditentukan oleh KPU yang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, DPR RI dan Bawaslu RI.
“Ketentuan bahwa masa kampanye harus selesai tiga hari sebelum pencoblosan, sebelum pemungutan suara dan logistik harus selesai sekian hari sebelum pemungutan suara, gambar sudah dicetak sekian hari sebelum pemungutan suara itu ada UU,” ujarnya.
Jadi, Mahfud mengatakan dimajukan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ini justru untuk melaksanakan Undang-undang karena ada Perppu tentang pemilu berkenaan terjadinya pemekaran dan IKN Nusantara.
“Di Perppu disebutkan tahapan-tahapan itu. Setiap hari kampanye, setiap hari sebelum pemungutan suara harus selesai kampanye dan seterusnya. Itu sesudah dihitung bisa kalau tanggal 10-16. Kan cuma mendaftar,” pungkasnya. (*)
Sumber: Viva.co.id

Terkait: Pemilu 2024

Berita Terkait

Optimis Capai Target,  Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Optimis Capai Target, Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Juni 2024

...

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

Editor: Tohir Muhammad
25 Februari 2024

...

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2024

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi