• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Melalui Pandu Literasi Digital, Komdigi Ajak Masyarakat Waspadai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 November 2025
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik kian marak di dunia maya, mulai dari penyebaran foto pribadi hingga video intim tanpa izin. Melihat fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui program Pandu Literasi Digital – Segmen Masyarakat Umum menggelar kegiatan edukatif bertema “Aman Berdigital dan Melawan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.”

Kegiatan ini menghadirkan Andi Asy’hary J. Arsyad, dosen dan peneliti ilmu komunikasi dari Universitas Pejuang Republik Indonesia sekaligus Pandu Literasi Digital Komdigi, yang membagikan pandangannya tentang pentingnya keamanan, etika, dan empati di ruang digital.

Dalam paparannya, Asy’hary menjelaskan bahwa kekerasan seksual di ruang digital bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga persoalan relasi kuasa dan penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan personal.
“Banyak kasus berawal dari hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan dan perasaan cinta. Dalam relasi tersebut, sebagian pasangan terlibat dalam perilaku intim yang direkam atau disimpan sebagai bentuk kenangan pribadi. Ketika hubungan berakhir dan rekaman itu disebarkan tanpa izin, muncullah bentuk kekerasan yang dikenal sebagai revenge porn,” jelasnya, Senin (10/11/2025).

Fenomena ini, menurut Asy’hary, tidak hanya melanggar privasi dan martabat korban, tetapi juga memunculkan dimensi baru yang disebut double victimization, yakni kondisi ketika korban mengalami kekerasan digital sekaligus menjadi sasaran penghakiman sosial.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Sering kali publik justru menyalahkan korban, seolah mereka pantas menerima akibat dari perbuatannya. Padahal, dari hasil penelitian kami, banyak perempuan berada dalam relasi yang tidak seimbang dan tertekan oleh kuasa pasangan yang mereka percayai,” ungkapnya.

Penjelasan ini merujuk pada hasil penelitian Andi yang telah dipresentasikan dalam The 5th ASPIKOM International Communication Conference (AICCON) 2025, berjudul “Trauma, Stigma, dan Perlawanan Perempuan dalam Kekerasan Digital Berbasis Gender.” Studi tersebut menunjukkan bahwa revenge porn bukan sekadar tindakan penyebaran konten pribadi, melainkan juga representasi dari ketimpangan kuasa yang terjadi dalam hubungan intim yang dilandasi kepercayaan dan kasih sayang.

Asy’hary menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kesadaran moral dan empati. “Menolak kekerasan digital bukan berarti menghakimi korban. Kita perlu bersikap objektif, memahami konteksnya, dan tidak menambah beban psikologis mereka melalui komentar atau stigma di ruang publik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan nilai sejak dini, terutama bagi laki-laki, untuk menghormati perempuan dalam segala bentuk interaksi, termasuk di ruang digital. “Laki-laki perlu diajarkan untuk menghargai perempuan, baik dalam hubungan personal maupun sosial. Aman digital bukan hanya tentang melindungi data, tetapi juga tentang menghormati martabat dan batas pribadi orang lain,” tutupnya.

Melalui program Pandu Literasi Digital, Komdigi terus berupaya membangun ekosistem digital yang cerdas, aman, dan beretika. Dengan semangat #MakinCakapDigital, kegiatan ini mendorong masyarakat untuk berinternet secara bijak, berempati, dan bertanggung jawab, sekaligus mewujudkan ruang digital yang lebih manusiawi dan bebas dari kekerasan berbasis gender. (rls)

Terkait: Kementerian Komunikasi dan Digital

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi