MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahtjo Kumolo menyatakan untuk memutuskan penundaan usulan pemekaran yang diajukan 237 daerah.
“Pemerintah tidak berencana melakukan pemekaran daerah dalam waktu dekat. Alasnnya, pemekaran daerah dikhawatirkan menghabiskan anggaran dan banyak proposal pemekaran yang tidak diikuti dengan kesiapan otonomi daerah,” jelasnya saat ditemui PIJAR disela Rakor Teknis Pembangunan di Makassar, Rabu 1 Maret.
“Mohon maaf, saya bukannya menghambat, tapi menunda dulu pemekaran untuk otonomi daerah,” imbuhnya.
Diakui usulan pemekaran merupakan hak daerah, tapi pusat harus melihat kesiapan. Terdapat 237 daerah yang mengajukan pemekaran daerah, terdapat 150 daerah yang baru mengajukan proposal dan tercatat di Kemendagri. Rinciannya adalah 24 provinsi, 109 kabupaten dan 17 kota. Sisanya 87 usulan pembentukan daerah otonomi baru alias DOB sudah masuk dalam amanat Presiden.
Penundaan usulan pemekaran daerah oleh kementrian dalam negeri itu lantaran melihat fenomena masih banyaknya daerah yang belum siap otonom. Seperti, adanya satu kabupaten yang memaksakan untuk dimekarkan dengan melakukan mark-up jumlah penduduk hingga 10 ribu jiwa. Padahal, jumlah penduduknya tidak sampai 5 ribu jiwa.
“Kabupaten itu dalam tiga tahun terakhir belum bisa menentukan ibukota dan ingin memekarkan wilayah jadi dua, dimana satu kabupaten hanya terdiri dari dua sampai tiga kecamatan. Penduduknya juga dimark-up sampai 10 ribu jiwa,” jelasnya.
Mendagri mengimbuhkan daerah-daerah yang sudah otonom saja masih banyak yang perangkatnya belum lengkap. Contohnya seperti, Gorontalo yang terdiri atas lima kabupaten dan satu kota. Hingga ada satu kapolres yang terpaksa merangkap beberapa kabupaten. “Makanya untuk menjadi daerah otonom baru harusnya dari sisi pemerintahan bisa lebih siap,” tutupnya. (gon/ris)