OPINI — Penelitian KH Imaduddin mengenai nasab Ba‘alawi telah memunculkan perdebatan yang cukup luas di tengah masyarakat. Terlebih lagi, hasil penelitian tersebut oleh sebagian pihak diposisikan sebagai kebenaran tunggal yang dianggap dapat menggugurkan keabsahan nasab Ba‘alawi. Apabila tidak disikapi secara arif, objektif, dan berdasarkan etika akademik, perdebatan ini berpotensi menimbulkan ketegangan dan perpecahan di kalangan umat.
Dalam pandangan saya, terdapat beberapa persoalan yang perlu ditelaah dan diklarifikasi secara kritis, khususnya yang berkaitan dengan pernyataan, pendekatan, dan sikap KH Imaduddin dalam menyampaikan hasil penelitiannya.
Persoalan lain yang menimbulkan pertanyaan adalah beredarnya informasi bahwa KH Imaduddin pernah menyampaikan hasil penelitiannya kepada seorang jenderal yang disebut memiliki perselisihan dengan Habib Rizieq Shihab. Hasil penelitian tersebut kemudian dikabarkan turut disampaikan kepada pihak istana.
Apabila informasi itu dapat dibuktikan kebenarannya, timbul pertanyaan mengenai alasan penelitian tentang nasab dibawa ke wilayah politik dan kekuasaan. Penelitian ilmiah pada dasarnya semestinya dibahas dan diuji dalam ruang akademik, bukan diarahkan ke dalam konflik politik ataupun perseteruan antarkelompok.
Hasil penelitian seharusnya dipublikasikan melalui saluran ilmiah, seperti jurnal akademik, seminar, konferensi, forum diskusi terbuka, atau pengujian oleh para pakar yang memiliki kompetensi dalam bidang sejarah, ilmu nasab, filologi, kodikologi, kajian manuskrip, dan ilmu hadis. Suatu penelitian seharusnya diuji melalui kekuatan data, ketepatan metode, dan konsistensi argumentasi, bukan melalui kedekatan dengan kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu.













