MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pria inisial MUG (38) mengaku iseng menyebar foto pernikahan perempuan Sidrap dengan tuduhan kawin kontrak.
Pengakuan tersebut membuat korban, Wiwi Permatasari (25), wartawan dan polisi yang hadir pada rilis di Lantai 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel tertawa lebar. Bukan hanya karena pernyataan iseng pelaku. Akan tetapi saat pengakuan iseng, tersangka mengucapkan dengan sedikit menahan tawa serta gerak tubuhnya yang terlihat malu saat berbisik kepada polisi yang mendampinginnya.
Meski menutup wajahnya dengan topeng, tingkah laku MUG saat itu membuat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dan Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak tidak dapat menahan tawa. Bahkan korban, Wiwi yang sebelumnya kesal juga ikut tertawa.
“Iseng-isengji pak,” bisik MUG kepada polisi disampingnya diikuti suara tawanya.
usai rilis, sebelum MUG kembali ke sel tahanan di Mapolda Sulsel, ia sempat meminta maaf kepada korbannya, Wiwi. Wiwi pun menerima ucapan maaf MUG dengan jabat tangan keduanya.
“Maaf bu soal postinganku,” ucap MUG.
Kabid Humas Polda sulsel, kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan nasehat kepada MUG agar usai kasusnya selesai ia tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Kasus tersebut juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak gampang memposting dan menyebar ujaran kebencian kepada seseorang di sosmed.
“Kalau kasus ini person ke person jadi kita tidak berdasarkan laporan. Akan tetapi untuk kasus isu Suku, Ras dan Agama, meski tidak ada laporan kita bisa langsung tindak. Kita punya Cyber Crime khusus memantau postingan tersebut,” tegasnya. (mks)