• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 13 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

2023, Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkotika

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Desember 2023
di Hukum

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Sepanjang 2023, dari Januari hingga November, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap ribuan kasus. Barang Bukti (BB) terkait kasus narkotika itu dimusnahkan dalam sebuah kegiatan yang dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12/2023).

Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan, sebanyak 2.217 kasus telah diungkap pada Periode tersebut dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang.

“Laki-laki sebanyak 2.964 orang  dan perempuan sebanyak 189 orang,” sebutnya kepada wartawan.

Lanjut, dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir, Daftar G 183.109 butir dan T Sintesis 2 Kg.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar 16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,” kata Komang.

Berita Terkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Dalam kesempatan tersebut, ditempat yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan Narkotika yaitu sabu 857 gram.

Adapun tempat dan kejadian perkaranya di Jalan Poros Bone – Sinjai, Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

“Untuk tersangkanya ada 2 orang berinisial JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur pencucian uang,” imbuhnya.

“Kemudian ada Sabu 949 gram yang diungkap di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR,” sambungnya.

Dari dua penyalahgunaan di lokasi tersebut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)JO pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009.

Tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selain itu, terlihat juga dimusnahkan BB Ganja 3 Kg yang kejadian perkara di Jalan Lamadukelleng No. 7, Kota Makassar.

“Adapun tersangka Ganja 3 Kg itu yakni PR. Ditemukan juga ekstasi 1.350 butir di Jalan Bulu Dua, Makassar dengan tersangka 3 orang RJ, MR dan SP,” rincinya.

Mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) undang-undang RI, No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian terpantau pula, temuan Ganja lainnya seberat 9 Kg juga ikut dimusnahkan.

Komang juga mengungkap, total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp 4,5 Milyar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa.

“Ayo kita bersama-sama perangi Narkoba, Narkoba musuh kita bersama, karena merusak generasi kita,” tandasnya.(*)

Penulis : Faizal Lupphy

Terkait: Barang BuktiNarkotikaPolda Sulsel

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan