• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Menitip Harapan Kepada Bupati Pinrang Terpilih

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2019
di Opini
Menitip Harapan Kepada Bupati Pinrang Terpilih

 

Oleh: Suherman Syach
(Ketua Majelis Pemuda Indonesia dan Mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Pinrang)

Puncak perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2019-2024 berakhir Rabu, 24 April 2019 ditandai dengan pelantikan H. A. Irwan Hamid dan H. Alimin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2019-2024. Pasangan H. A. Irwan Hamid dan H. Alimin (AIH) berhasil memenangkan pertarungan Pilkada Pinrang dengan menyisihkan tiga pasang pesaingnya, yaitu pasangan H. Abdul Latif-H. Usman Marham (Bersalam), pasangan H. Jamaluddin Jafar Jerre – H. A. Sopyan Nawir (JAS) dan pasangan H. Hamkah Mahmud – Ahsan Wahid (Berkah) pada pemilihan/pencoblosan yang berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018.

Sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Pinrang, pasangan H. A. Irwan Hamid dan H. Alimin memasuki babak baru setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024. Nasib dan masa depan masyarakat kabupaten Pinrang berada di pundak kedua pemimpin baru ini. Terpilih menjadi bupati dan wakil bupati dalam era demokrasi melalui pemilihan langsung oleh rakyat memiliki tantangan yang berat.
Rakyat, pemberi amanah kepada Sang Bupati berekspektasi yang sangat tinggi. Mereka (rakyat) akan menjadi saksi sekaligus hakim dalam perjalanan pemerintahaan. Mereka akan langsung menagih janji-janji yang telah diimingkan saat kampanye. Rakyat akan memupuskan kepercayaan dan bahkan menghakimi sang Bupati jika mengingkari janji-janji kampanyenya.

Berita Terkait

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Menakar Kesejahteraan Guru di Tapal Batas

Janji-janji Kampanye
Masyarakat Pinrang menaruh harapan dan optimisme yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk mewujudkan Pinrang yang maju dan sejahtera. Visi misi dan program pembangunan yang telah dijanjikan saat perhelatan Pilkada harus menjadi barometer dalam menjalankan pembangunan. Pada kampanye pilkada, pasangan H.A. Irwan Hamid dan H. Alimin (AIH) telah mencanangkan program pembangunan untuk kabupaten Pinrang yang cukup ideal dengan takaran yang jelas dan detail. Melalui rekam elektronik, pasangan AIH menawarkan 15 program kepada masyarakat Pinrang. Salah satu program yang sengit didebatkan semasa kampanye adalah pembangunan jalan, jembatan, drainase, infrastruktur pemukiman, saluran irigasi, jalan tani, jaringan listrik, dan jaringan seluler dalam jangka dua tahun.

Bagi masyarakat kabupaten Pinrang yang hidup dikawasan agraris, program AIH ini telah menjawab persoalan mendasar masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada pada wilayah pesisir dan pegunungan. Selama ini, masalah infrastruktur menjadi polemik yang belum terselesaikan secara tuntas oleh pemerintahan sebelumnya. Pengerjaan infrastruktur jalan masih berjalan tambal sulam. Begitu pun dengan infrastruktur pertanian, meski pun Pinrang dikenal sebagai penghasil komoditas pertanian, tetapi petani kita masih dikeluhkan dengan berbagai sarana dan prasarana pertanian.
Berbagai janji AIH dalam pemenuhan hak masyarakat patut dikawal dan diperjuangkan oleh semua pihak, baik di tingkat eksekutif, legislatif, civil society dan masyarakat umum. Semua elemen harus berjalan sesuai dengan tupoksinya dalam merealisasikan 15 janji kampanye AIH. Pihak eksekutif harus mewujudkan janji tersebut dalam rencana strategis pembangunan. Tugas legislatif dan civil society melakukan pengawasan terhadap realisasi janji tersebut.
Akselerasi Pembangunan Pinrang Utara
Pinrang utara menjadi separuh dari luas wilayah kabupaten Pinrang. Sejak Pinrang terbentuk sebagai kabupaten pada tahun 1960, daerah ini baru tersentuh pembangunan secara signifikan pada masa reformasi, yaitu pada masa kepemimpinan H.A. Nawir Pasinringi (1999-2009) dan H.A. Aslam Patonangi (2009-2019). Akselerasi pembangunan yang dilakukan kedua Bupati ini dalam kurung 20 tahun tersebut belum berhasil mensejajarkan pembangunan Pinrang utara dengan wilayah lainnya di kabupaten Pinrang. Masih banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan dan harus dilanjutkan oleh Bupati terpilih, H.A. Irwan Hamid dan H. Alimin.
Kawasan hutan dan pegunungan yang dimiliki Pinrang utara merupakan sumber daya alam yang kaya nan subur. Selama ini, pendekatan pembangunan kawasan Pinrang utara masih berjalan parsial, tidak holistik. Pemerintah daerah hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi tidak dibarengi dengan upaya eksplorasi sumber daya alam melalui pendekatan industrilisasi, teknologi, dan bisnis. Satu-satunya, industri besar yang dikembangkan oleh pemerintah pusat di wilayah ini adalah keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA – Bakaru). Itu pun, tidak berdampak luas kepada masyarakat sekitar dan masyarakat Pinrang. Buktinya, jika Sulawesi Selatan mengalami krisis listrik maka kabupaten Pinrang tidak luput dari pemadaman bergilir meski menjadi pusat PLTA bakaru, dan bahkan sebagian desa yang berada disekitar PLTA Bakaru masih gelap gulita tanpa penerangan listrik.
Keberhasilan pembangunan Pinrang utara akan berdampak signifikan terhadap pembangunan kabupaten Pinrang pada umumnya. Jika seluruh potensi dan kekayaan alam Pinrang utara yang melimpah dapat tereksplorasi secara maksimal dan produktif, maka Pendapat Asli Daerah (PAD) kabupaten Pinrang akan terdongkrak secara signifikan. (*)

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Menakar Kesejahteraan Guru di Tapal Batas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan