• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Menko Marves Instruksikan Pemprov Sulsel Ambil Alih Tanah Terlantar 10 Tahun

Editor: Tohir Muhammad
21 Agustus 2022
di Sulselbar
Menko Marves Instruksikan Pemprov Sulsel Ambil Alih Tanah Terlantar 10 Tahun

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan instruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk ambil alih tanah hak guna usaha (HGU) yang terlantar selama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Luhut dalam sambutannya pada kegiatan penanaman mangrove di kawasan wisata Mangambang, Desa Marannu Kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022).

“Kalau ada tanah HGU yang terlantar sudah 10 tahun ambil aja, masa dia kontrol tanah negara,” ungkap Luhut.

Sementara itu Luhut juga menyarankan agar lahan-lahan yang terlantar itu ditanam pohon-pohon mangrove atau menanam pohon lainya.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Itu tanam mangrove atau tanam apa saja disana sehingga itu bermanfaat bagi rakyat kita,” pungkas Luhut.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyebutkan sebanyak 23 hektar lahan pemprov Sulsel yang terlantar di Seko, Kabupaten Luwu Timur.

“Di Sulawesi Selatan ini ada HGU di wilayah Seko, itu 23 ribu hektar, kepemilikan dari pada swasta,” ungkap Sudirman pada sambutannya dalam kegiatan penanaman mangrove.

Sudirman mengatakan lahan 23 ribu hektar itu digunakan selama 37 tahun namun tidak ada kontribusi bagi masyarakat.

Ia mengaku pihaknya bersama kepala daerah di Sulsel telah bersepakat untuk tidak diperpanjang izin HGU pada lahan tersebut.

“Saya sudah tahan bersama Bupati untuk tidak diperpanjang, karena 37 tahun dipake tetapi tidak ada pernah ada aktivitas, 23 ribu hektar,” jelasnya.

Selain di Seko, ia juga menyebutkan terdapat 9 ribu hektar yang merupakan lokasi peternakan terbaik di Asia Tenggara, namun kata dia, itu bermasalah.

Disamping itu pihaknya telah menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) agar tidak diberikan izin terhadap kegunaan lahan tersebut.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: HGULuhut Binsar PanjaitanPemprov SulselTanah Terlantar

BeritaTerkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi