• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 19 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Menko Marves Instruksikan Pemprov Sulsel Ambil Alih Tanah Terlantar 10 Tahun

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Agustus 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan instruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk ambil alih tanah hak guna usaha (HGU) yang terlantar selama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Luhut dalam sambutannya pada kegiatan penanaman mangrove di kawasan wisata Mangambang, Desa Marannu Kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022).

“Kalau ada tanah HGU yang terlantar sudah 10 tahun ambil aja, masa dia kontrol tanah negara,” ungkap Luhut.

Sementara itu Luhut juga menyarankan agar lahan-lahan yang terlantar itu ditanam pohon-pohon mangrove atau menanam pohon lainya.

“Itu tanam mangrove atau tanam apa saja disana sehingga itu bermanfaat bagi rakyat kita,” pungkas Luhut.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyebutkan sebanyak 23 hektar lahan pemprov Sulsel yang terlantar di Seko, Kabupaten Luwu Timur.

“Di Sulawesi Selatan ini ada HGU di wilayah Seko, itu 23 ribu hektar, kepemilikan dari pada swasta,” ungkap Sudirman pada sambutannya dalam kegiatan penanaman mangrove.

Sudirman mengatakan lahan 23 ribu hektar itu digunakan selama 37 tahun namun tidak ada kontribusi bagi masyarakat.

Ia mengaku pihaknya bersama kepala daerah di Sulsel telah bersepakat untuk tidak diperpanjang izin HGU pada lahan tersebut.

“Saya sudah tahan bersama Bupati untuk tidak diperpanjang, karena 37 tahun dipake tetapi tidak ada pernah ada aktivitas, 23 ribu hektar,” jelasnya.

Selain di Seko, ia juga menyebutkan terdapat 9 ribu hektar yang merupakan lokasi peternakan terbaik di Asia Tenggara, namun kata dia, itu bermasalah.

Disamping itu pihaknya telah menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) agar tidak diberikan izin terhadap kegunaan lahan tersebut.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: HGULuhut Binsar PanjaitanPemprov SulselTanah Terlantar

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan