SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Minimarket yang beroperasi di Sidrap ternyata banyak bermasalah. Selain dicurigai tidak memiliki izin dalam beroperasi, Tim gabungan dari sejumlah SKPD Pemkab Sidrap menemukan minimarket di Wattangpulu yang peralatan daruratnya tidak berfungsi.
Salah satunya, Alat Pemadam Api Ringan (Apar). Tim yang mengikutkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP ini selain mengecek kelengkapan surat izin juga mengecek kelengkapan alat keselamatan kerja salah satunya Apar. Dari hasil pemeriksaan semua Apar yang terpasang di minimarket itu tidak ada yang berfungsi.
“Apar ini juga tidak memadai. Idealnya satu Apar itu untuk bangunan dengan luas 5×5 meter. Sementara luas bangunan minimarket ini cukup luas, idealnya 5 Apar harus disiapkan,” jelas Kabid Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, Jimmy Harun. Selasa 11/7.
Tim juga sempat menanyakan nomor telepon pemadam kebakaran yang bisa dihubungi ketika terjadi kebakaran. Namun tidak satu pun pegawai minimarket yang tau. “Waduh bahaya kalau begini. Apar tidak berfungsi, no pemadam tidak di tau,” sesalnya.
Sebelumnya, tim gabungan menegaskan siap menyegel minimarket jika tidak bisa menunjukkan izin operasional. (adv/ris)