• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Minta Salinan Putusan Kasus Idris Syukur, Kejari Barru Surati (Lagi) MA

Editor: Alfiansyah Anwar
5 September 2017
di Sulselbar
Minta Salinan Putusan Kasus Idris Syukur, Kejari Barru Surati (Lagi) MA

BARRU, PIJARNEWS.COM — Surat Salinan Putusan perintah eksekusi Kasus Bupati non aktif Idris Syukur, hingga kini belum turun dari Mahkama Agung (MA). Kasi Intelejen Kejari Barru, Erwin SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan kedua pada bulan Agustus.

“Kami (Kejari Barru) sudah mengrim surat kedua permintaan salinan ke MA, namun sampai sekarang belum ada respon apapun yang kami terima,” ungkap Erwin kepada PIJAR.

Dia menjelaskan, rentan waktu balasan surat, biasanya berkisar hingga satu hingga dua bulan lamanya. “Bila belum ada jawaban dari MA dengan rentan waktu yang diharapakan, tidak menutup kemungkinan kami akan kembali mengirimkan surat permintaan ke tiga,” jelasnya.

“Namun kami tetap berupaya berkoordinasi dulu dengan pihak Kejagung dan Kejati untuk meminta solusi,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Sebelumnya, Bupati non Aktif Idris Syukur terjerat kasus dugaan gratifikasi dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Namun hingga saat ini Idris Syukur belum di eksekusi karena terkendala surat salinan putusan. (fdy/ris)

Terkait: Eksekusi Idris SyukurIdris SyukurKejari Barru

BeritaTerkait

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Desember 2020

...

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

Editor: Alfiansyah Anwar
31 Oktober 2017

...

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Oktober 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi