• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Minta Salinan Putusan Kasus Idris Syukur, Kejari Barru Surati (Lagi) MA

Editor: Alfiansyah Anwar
5 September 2017
di Sulselbar
Minta Salinan Putusan Kasus Idris Syukur, Kejari Barru Surati (Lagi) MA

BARRU, PIJARNEWS.COM — Surat Salinan Putusan perintah eksekusi Kasus Bupati non aktif Idris Syukur, hingga kini belum turun dari Mahkama Agung (MA). Kasi Intelejen Kejari Barru, Erwin SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan kedua pada bulan Agustus.

“Kami (Kejari Barru) sudah mengrim surat kedua permintaan salinan ke MA, namun sampai sekarang belum ada respon apapun yang kami terima,” ungkap Erwin kepada PIJAR.

Dia menjelaskan, rentan waktu balasan surat, biasanya berkisar hingga satu hingga dua bulan lamanya. “Bila belum ada jawaban dari MA dengan rentan waktu yang diharapakan, tidak menutup kemungkinan kami akan kembali mengirimkan surat permintaan ke tiga,” jelasnya.

“Namun kami tetap berupaya berkoordinasi dulu dengan pihak Kejagung dan Kejati untuk meminta solusi,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Sebelumnya, Bupati non Aktif Idris Syukur terjerat kasus dugaan gratifikasi dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Namun hingga saat ini Idris Syukur belum di eksekusi karena terkendala surat salinan putusan. (fdy/ris)

Terkait: Eksekusi Idris SyukurIdris SyukurKejari Barru

BeritaTerkait

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Desember 2020

...

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

Editor: Alfiansyah Anwar
31 Oktober 2017

...

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Oktober 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi