PINRANG, PIJARNEWS.COM–AK (32) kembali berulah, akibatnya dia kembali berurusan dengan kepolisian, kali ini dengan tim Crime Fighters unit resmob polres Pinrang.
Sebelimnya AK merupakan resedivis tahanan Polres Parepare dengan kasus curanmor dan jambret. Pada Kamis (18 /03/2021) Petugas dari Polres Pinrang menangkapnya di Kampung Menro Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dalam kasus pencurian HP.
Aksi pelaku bahkan terekam kamera pengintai CCTV warga sekitar TKP sehingga mempermudah pihak kepolisian mengenali pelaku.
Saat di amankan AK mengaku telah mencuri HP korban dengan modus membeli bensin dan berpura-pura menanyakan harga rokok, saat ada kesempatan pelaku langsung menggasak HP korban yang di simpan di atas meja.
“Dari tangan pelaku di amankan barang bukti HP dan sebuah sepada motor,” ujar Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku telah mendekam di tahanan mapolres Pinrang.
Reporter: Fauzan Mahmud