• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Mudik dan KTP Non Sulbar, Pengendara Putar Balik saat Masuk Wilayah Polman

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2020
di Sulselbar
Mudik dan KTP Non Sulbar, Pengendara Putar Balik saat Masuk Wilayah Polman

 

POLEWALI MANDAR, PIJARNEWS.COM — Pembatasan gerak masyarakat luar, masuk ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat kembali diperketat. Bagi warga yang mudik atau berKTP non Sulbar harus putar balik.

Upaya tersebut dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Khaeruddin Anas, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi SulBar saat ditemui di posko perbatasan poros Polman-Pinrang, Desa Paku Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, membenarkan hal tersebut.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Ia mengatakan, pengendara atau warga yang diketahui mudik dan berKTP non-SulBar harus putar balik.

“Dan kalau ada warga yang berKTP Sulbar dan mau masuk, silakan masuk, tapi harus siap dikarantina selama 14 hari,” tegas Khaeruddin pada Jumat (8/5/2020).

Khaeruddin menambahkan, hal ini berbeda dengan warga yang berkepentingan seperti sedang dalam tugas kepentingan keamanan negara dan sedang dalam tugas kepentingan ekonomi yang sangat esensial diperbolehkan masuk.

“Meski begitu, mereka juga harus menunjukan surat penugasan dari kantor atau instansi masing-masing,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan, terlihat beberapa kendaraan yang tidak memenuhi syarat harus putar balik ke arah Kabupaten Pinrang. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Covid-19

BeritaTerkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Editor: Tohir Muhammad
26 April 2024

...

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 April 2023

...

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 November 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi