SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Mudik Lebaran Idhul Fitri 1443 Hijriah 2022 Masehi kali ini dibolehkan pemerintah setelah dua tahun vakum akibat covid-19. Karena itu bagi masyarakat yang hendak mudik diharapkan untuk betul-betul mengecek rumahnya sebelum ditinggalkan, Hal itu dikatakan Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K, Rabu (20/04/22)
“Yakinkan bahwa rumah yang akan di tinggal aman, seperti sudah terkunci, dan harus cek kembali keadaan rumah. Kompor gas, listrik apalagi peralatan yang tidak perlu harus di cabut begitu pun juga dengan barang berharga seperti uang dan perhiasan jangan ada yang terlupakan,” kata Kapolres Sidrap.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di jajaran Mapolres Sidrap tersebut, yang paling penting sebelum mudik segera lakukan Vaksinasi dosis I, II dan Booster serta terus terapkan Prokes mengingat sekarang masih Pandemi Covid – 19.
Saat perjalanan mudik lanjutnya juga harus berhati hati dan utamakan keselematan dan patuhi rambu rambu lalu lintas, “Kalau capek di bawa dulu istirahat, jangan sampai kita memaksanakan diri. Apalagi dalam keadaan mengantuk,” harapnya.
Polres Sidrap nantinya akan siap amankan perjalanan arus mudik melalui Pos – Pos Pam Ketupat Lipu yang rencananya di bangun 4 Pos d
di wilayah Kabupaten Sidrap yang mana 2 Pos Pam (Pengamanan) di Kec. Maritengngae dan Kec. Watang Pulu dan 2 Pos Yan (Pelayanan) lokasi Kec. Pitu Riawa dan Kec. Panca Rijang. (mt)