• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Musrenbang Kelurahan Parepare Berakhir

Editor: Mulyadi Ma'ruf
1 Februari 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Bappeda Kota Parepare
Musrenbang Kelurahan Parepare Berakhir

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Parepare 2023 tingkat Kelurahan berakhir, Senin, 31 Januari 2022.

Hasil-hasil aspirasi masyarakat dari Musrenbang Kelurahan selanjutnya melalui delegasi Kelurahan dibawa ke Musrenbang Kecamatan, untuk dibahas lebih mengerucut lagi.

Musrenbang Kelurahan pada hari terakhir ini masing-masing berlangsung di Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung, Kelurahan Ujung Lare Kecamatan Soreang, Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang, Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat.

Kepala Bappeda Kota Parepare Samsuddin Taha mengatakan, tema Musrenbang kali ini adalah Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berkarakter.

BeritaTerkait

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026

Samsuddin mengemukakan, pemilihan tema tersebut diharapkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat memperkuat kegiatan perekonomian daerah yang mulai menggeliat kembali berkat kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang mampu mensinergikan penanganan sektor kesehatan dengan sektor perekonomian daerah.

Selain itu, pemantapan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Parepare mengalami peningkatan secara signifikan.

“Tema tersebut juga menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk terus mengembangkan sumber daya manusia, baik SDM aparatur maupun SDM seluruh masyarakat Kota Parepare sehingga Indeks Pembangunan Manusia Kota Parepare akan mencapai 78,98 sesuai sasaran dalam Perubahan RPJMD,” ungkap Samsuddin dalam sambutan seragamnya.

Samsuddin menekankan, di era globalisasi saat ini, setiap daerah dituntut untuk terus bergerak maju mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki yang pada akhirnya nanti berujung pada meningkatnya daya saing daerah. Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan segenap jajarannya harus menekankan bahwa peningkatan daya saing daerah menjadi hal yang mutlak untuk memposisikan Parepare sebagai wajah terdepan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Samsuddin mengungkapkan, dalam penyelenggaraan Musrenbang tahun ini, telah ditandatangani nota kesepahaman antara Wali Kota Parepare dengan DPRD Parepare tentang pemberlakuan Pagu Indikatif Wilayah sesuai amanat Perda No1 Tahun 2010, yang selanjutnya telah dijabarkan secara operasional dalam Peraturan Wali Kota Parepare.

“Pagu Indikatif Wilayah ini memberikan ruang yang sangat signifikan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri kebutuhan prioritasnya sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa anggaran kebutuhan prioritas tersebut telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Parepare. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Bapak Wali Kota dan jajarannya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Samsuddin.

Secara umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare pada 2023 direncanakan senilai Rp7,318 miliar. Dengan rincian, untuk Kecamatan Soreang, terdiri dari 7 Kelurahan dialokasikan Rp2,11 miliar, Kecamatan Ujung, 5 Kelurahan, Rp1,29 miliar, Kecamatan Bacukiki, 4 Kelurahan, Rp1,76 miliar, dan Kecamatan Bacukiki Barat, 6 Kelurahan, Rp2,14 miliar.
Selanjutnya Musrenbang tingkat Kecamatan di empat Kecamatan di Parepare direncanakan pada 8-9 Februari 2022. (Adv)

Terkait: Bappeda Kota ParepareParepare

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi