• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Nekat, Tiga Pemuda Asal Barru Curi Genset dan Mesin Air PLTU

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11 Oktober 2017
di Sulselbar

BARRU PIJARNEWS.COM — Polsek Balusu berhasil meringkus tiga kawanan pelaku pencurian. Senin 8/10. Para pelaku masing-masing berinisial EI (18), SF (29), dan RW (18).

Kapolsek Balusu Ipda Muhammad Amin mengatakan, pelaku ditangkap usai menggasak satu unit genset dan mesin pompa air milik PLTU Bawasalo.

“Para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari Humas PLTU Bawasalo yang menemukan barang-barang (genset dan mesin air, red) mereka, bukan di area PLTU atau dengan kata lain telah dicuri. Berdasarkan aduan itu kami langsung mengejar pelaku,” ujar Muhammad Amin kepada PIJAR. Rabu 11/10.

Dia menjelaskan, kurang dari tiga jam setelah adanya pelaporan, salah satu pelaku yakni SR berhasil diamankan lebih dulu oleh petugas.

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan dibantu oleh informasi dari warga, pelaku SR berhasil dibekuk dirumahnya Desa Batupute. Dan dari hasil pengembangan lagi, dua pelaku lainnya juga bisa kami temukan,” katanya.

Berita Terkait

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Wakapolres Barru Pimpin Anjangsana dan Tali Asih ke Panti dan Warakawuri

Kronologis Warga Barru Tersambar Kereta Api Trans Sulawesi hingga Tewas

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diganjar pasal 363 no.2 dan 364 KUHP tentang pencurian pemberatan di malam hari. “Ancaman penjaranya diatas tujuh tahun,” tandasnya. (fdy/ris)

Pelaku;
Ediadi bin Darmin (18)
Seril Frisandi Bin Ismail (29).
Riswandi Bin Sainung (18)

Terkait: Pencurian di BarruPolres Barru

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan