• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Nurdin Abdullah Berkumpul Kembali dengan Keluarga, Putri: Welcome Home Papa

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Agustus 2023
di Hukum, Sulselbar
Nurdin Abdullah kini telah berkumpul bersama keluarga pasca peroleh remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78

Nurdin Abdullah kini telah berkumpul bersama keluarga pasca peroleh remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah  sudah berkumpul bersama keluarga tercinta di kediaman pribadinya di Jakarta, pasca mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung. Nurdin dinyatakan bebas bersyarat pada Jumat (18/8/2023).

“Alhamdulillah hari ini bapak sudah di rumah,” ucap anak Nurdin Abdullah, Putri melalui postingan video di akun Instagramnya, pada Sabtu dinihari (19/8/2023).

Dilansir dari Rakyatku.Com, Putri mengunggah sebuah video tentang kolase foto-foto perjalanan hidup Nurdin Abdullah.

“Kami melihat secara nyata keikhlasan bapak, bagaimana beliau enjoy dalam segala situasi, dan betapa kuatnya keyakinan bapak bahwa apa yang Allah atur, itu yang terbaik. Welcome home papa,” tulis Putri dalam postingan videonya.

Nurdin mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung sejak Desember 2021. Ia divonis 5 tahun penjara pada November 2021.

Berita Terkait

Viral Terkait NA Bakal Bebas Bulan Ini, Kadivpas Kemenkumham Jabar: Belum Bisa Dipastikan

Jabat Ketua Golkar Bantaeng, Istri Mantan Gubernur Nurdin Abdullah Bakal Buktikan Ini

3 Nama Diduga Akan Ikut Terseret Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Sita Dua Koper

Nurdin Abdullah  ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Februari 2021 lalu terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Sulsel.

“Pak Nurdin dapat pengurangan hukuman (remisi) dan setelah pengurangan remisi yang bersangkutan masuk 2/3 masa pidana sebagai salah satu persyaratan mendapatkan program PB, dan pak Nurdin bebas menjalani Pembebasan Bersyarat (PB),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kusnali, Jumat (18/8/2023).

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri menjelaskan, meski sudah bebas bersyarat, mantan bupati Bantaeng itu masih harus menjalani bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Makassar. Dia menyebut, lokasi ini dipilih berdasarkan domisili Nurdin.

“Karena kan enggak mungkin beliau lapor ke Bandung, kan dari Makassar, jauh. Kita limpahkan kewenangan (ke) Bapas Makassar karena tempat domisili yang bersangkutan,” jelas Kunrat.

Ia mengaku lupa sampai kapan Nurdin harus mengikuti bimbingan di Bapas atau dinyatakan bebas murni. “Yang jelas dia kan harus wajib lapor. Gitu saja intinya,” demikian Kunrat.

Hukuman Hak Politik

Masa hukuman pencabutan hak politik terhadap Nurdin Abdullah  masih belum berjalan pasca dinyatakan bebas bersyarat. Sanksi ini mulai terhitung sejak Nurdin dinyatakan bebas murni.

Diketahui, selain dihukum vonis penjara selama lima tahun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar turut mencabut hak politik selama tiga tahun.

Pencabutan hak politik mulai berlaku sejak Nurdin selesai menjalani masa pidana pokok yakni 5 tahun penjara. Artinya, hak politik Nurdin untuk dipilih dalam menduduki jabatan politik (pemilu) baru bisa pulih pada 2029 mendatang. (*)

Sumber: Rakyatku.Com

 

 

 

 

 

Terkait: Nurdin Abdullah

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan