• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Opini: Guru Terpidana, Kemana PGRI Parepare?

Editor: Alfiansyah Anwar
26 Juli 2017
di Opini, Sulselbar
0
Opini: Guru Terpidana, Kemana PGRI Parepare?
0
BAGI
3
PEMBACA

Pengadilan Negeri Parepare tgl 20 Juli 2017 yang menjatuhkan vonis bersalah (pidana) terhadap DARMAWATI salah seorang guru SAMN 3 Parepare, hal ini merupakan batu sandungan bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam membentuk dan membinana karakter/ kepribadian bangsa dan negara. Kenyataan ini, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan PGRI.

Perkara ini terkesan dipaksakan untuk dilanjutkan ditingkat proses peradilan. Sebagai akademisi hukum, saya merasa heran, bagaimana mungkin perkara ini bisa P21 sedangkan unsur MELAWAN HUKUM yg tertuang pada padal 1 ayat 15 UU NO. 35 TH 2014 yang merupakan bestendeel deelict dalam perkara ini tidak terpenuhi. Bahkan dalam perkara ini unsur melawan hukum yang dimaksud tersebut sengaja dikesampingkan atau diabaikan begitu saja.

Guru berhadapan dengan perkara hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sudah sering terjadi diParepare. Tetapi hanya perkara ini yang berlanjut kepengadilan. Sekalipun di Parepare sering kali guru berhadapan dengan perkara hukum , tapi sampai hari ini PGRI
Parepare tidak pernah melakukan tindakan nyata untuk memperjuangkan kepentingan guru.

Seharusnya dana yang dipungut sejak dulu dari guru (iuran PGRI) setiap bulan itu, disisihkan sebahagian untuk kepentingan guru yang terjerat dengan kasus hukum ( biaya penasehat hukum yg sifatnya permanen). Bahkan pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan penasehat hukum bagi guru.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

24 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Jangan nanti menjelang pilkada baru guru dieluk- elukkan dan diseret kedalam kepentingan politik karena jumlahnya besar.

Saya harap PGRI jangan dijadikan sebatas simbol belaka atau kepentingan tertentu yang tidak jelas peruntukannya. Semoga kedepan orang yang tampil menjadi pemimpin atau pengurus PGRI adalah orang yang memiliki jiwa patriot, jujur, adil dan memiliki rasa solidaritasnya tinggi.

PGRI Parapare, dimana solidaritasmu?, dimana jiwa senasib dan seperjuanganmu?, jangan kubur dibalik nama besarmu?

M. Nasir Dollo
Ketua Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera) Kota Parepare
Dosen FH Umpar

M Nasir Dollo
Terkait: Kopera ParepareNasir DolloPGRI Parepare
Alfiansyah Anwar

Alfiansyah Anwar

BeritaTerkait

Tasming Hamid Dorong PGRI Parepare Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Majukan Pendidikan

Tasming Hamid Dorong PGRI Parepare Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Majukan Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
10 Oktober 2025
0

...

Nasir Dollo

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

Editor: Tim Redaksi
26 Juli 2020
0

...

Polemik Larangan PGRI Parepare Ikut Porseni Barru, 93 Guru dan Kepsek Bela Plt Kadis Pendidikan

Polemik Larangan PGRI Parepare Ikut Porseni Barru, 93 Guru dan Kepsek Bela Plt Kadis Pendidikan

Editor: Alfiansyah Anwar
8 Desember 2019
0

...

Selanjutnya
Pilwalkot Parepare; Yamin AT Resmi Daftar di Demokrat

Pilwalkot Parepare; Yamin AT Resmi Daftar di Demokrat

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi