• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI; Pengajuan PK JPU/Jaksa Agung Menodai Sistem Penegakan Hukum

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
26 Juli 2020
di Opini
Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo, Ketua YLBH Sunan Parepare

Berita Terkait

Bersama Kajari, Bupati Sidrap Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Jaksa Agung Cup I

Irit Bicara Soal Pemeriksaan Pejabat Pemkot, Pengamat Minta Kejaksaan Transparan

OPINI : Mahasiswa Harapan Bangsa Bukan Binatang Liar yang Harus Dilacak dengan Anjing Pelacak

PIJAR CHANNEL Tampilkan Program Baru KONEKSI, Tayangan Perdana Bahas Pemberantasan Korupsi  

OPINI — Perkara Djoko Tjandra tak ubahnya magnet yang berkekuatan raksasa yang mampu menyedot semua tatapan mata bangsa ini, sekaligus menjadi buah bibir pada semua lapisan masyarakat aroma busuk penegakan hukum, kian lama meracuni kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi apa hendak dikata, masyarakat miskin khususnya, sungguh tak memiliki kemampuan apa-apa selain kata pasrah dalam kebisuan. Bahkan sekalipun suaranya melengking hingga ke-ujung langit, berharap akan tegaknya hukum yang berkeadilan, siapa sudi menyambutnya.

Pelarian Djoko Tjandra sungguh sangat menyudutkan institusi Polri bahkan 3 orang oknum jenderalnya menjadi korban. (Bukan bermaksud membenarkan tindakan jenderal tersebut). Adapun rentetan proses hukum Djoko Tjandra mulai dari di PN Jaksel September 1999 sampai Agustus tahun 2000, kasasi JPU September tahun 2000, dan MA menolak kasasi JPU Juni tahun 2001. Sungguh tak terduga JPU/ Jaksa Agung Oktober tahun 2008 mengajukan PK dan Juni tahun 2009 MA menjatuhkan vonis terhadap Djoko Tjandra dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Tapi bila kita menelaah secara cermat, teliti dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum tehadap rentetan proses hukum tersebut, maka pandangan dan kesimpulan kita mungkin berbeda.

Penulis hanya terbatas menelaah pada proses penegakan hukum perkara Djoko Tjandra. Penulis sendiri sepakat bahwa koruptor itu mutlak dihukum berat. Tapi sepatutnya disadari bahwa bangsa kita adalah bangsa yang beradab, terlebih lagi negara kita adalah negara hukum, maka seburuk apapun kejahatan pelaku semestinya proses penegakan hukum itu tetap konsisten berdasarkan hukum yang berlaku. Sungguh ironis bila tujuan yang mulia menegakkan hukum dan keadilan, justeru yang terjadi pembusukan sistem hukum yang menuai puncak ketidak-adilan yang tak berkesudahan.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: Djoko Tjandrajaksa agungNasir DolloYLBH Sunan

TerkaitBerita

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan