
(salah satu admin Grup FB : Klub Belajar Keuangan dan Akuntansi)
Memilih utang yang diprioritaskan
Berutang itu secara umum berdampak negatif, meski sebagian mungkin tetap melihat ada sisi positifnya. Berangkat dari pandangan ini, berarti jenis utang bisa dibagi berdasarkan mana yang mudharatnya lebih ringan, mana yang paling aman untuk dikelola, atau mana yang lebih kecil resikonya. Utang bisa punya sisi positif jika bertujuan untuk membeli barang produktif yang digunakan untuk memberikan penghasilan. Misalkan membeli motor untuk digunakan ngojek ataukah beli gadget canggih untuk memaksimalkan penjualan online. Utang juga bisa aman jika diperuntukkan untuk modal usaha yang telah dianalisis bahwa potensi keuntungannya bisa lebih besar dari beban (cicilan) utangnya.
Adapun utang yang sifatnya bisa “membunuh” diri sendiri adalah utang yang diambil untuk keperluan belanja konsumsi semata, dan tidak memberikan nilai tambah pada penghasilan. Sebenarnya ada tingkatan untuk menilai utang konsumtif seperti ini. Mungkin ada yang terpaksa membeli barang konsumtif seperti motor, kulkas, atau peralatan masak karena desakan kebutuhan. Bisa karena barangnya belum punya atau barang yang lama sudah rusak. Jadi posisi barangnya begitu vital, banyak aspek yang akan terhambat jika tidak segera dibeli. Untuk kasus ini meski utang konsumtif masih bisa sedikit dimaklumi. Namun berbeda kasusnya untuk belanja konsumtif untuk hal yang sebenarnya bukan kebutuhan mendasar dan mendesak. Barang dibeli lebih bersifat untuk menunjang gaya hidup (life style) atau sebatas untuk pamer (flexing), maka ini yang paling berbahaya. Akhirnya sebuah keluarga akan terjebak pada kubangan utang yang membuatnya akan sulit melepaskan diri. Sehingga jikapun diperhadapkan pada situasi membutuhkan adanya dana segar (utang) maka perlu tetap ada prioritas. Utang hanya diambil untuk keperluan yang produktif dalam bentuk membeli barang modal maupun dijadikan modal usaha. Jika untuk keperluan konsumsi, prioritaskanlah yang betul-betul dibutuhkan.
Sesuaikan dengan Kemampuan Membayar
Dengan berutang maka betul sebuah barang bisa dimiliki pada waktu itu juga. Namun jangan pernah hilang kesadaran bahwa pada jangka panjang keuangan kita akan menjadi terbebani. Apalagi dengan utang yang tidak ditopang dengan skema pelunasan yang jelas. Maka perlu sebelum berutang sudah melakukan perhitungan yang, baik terkait kemampuan melunasi utang jangka pendek (likuiditas) maupun untuk utang jangka panjang (solvabilitas). Jika berkaitan dengan utang usaha berarti yang perlu pertimbangan matang adalah tinjauan prospek keuntungan yang akan dihasilkan dari memanfaatkan dana utang itu memang cukup memadai (rentabilitas).
Misalkan sebuah keluarga berani mengambil pinjaman konsumtif dengan skema cicilan 10 bulan. Maka tiap bulan ada beban cicilan yang harus dianggarkan Rp. 2.000.000, padahal trend selama ini, saldo keuangannya tiap bulan hanya sebesar Rp. 1.500.000. Tentu dengan kondisi seperti ini, masuknya beban utang (cicilan) pasti akan membuat “perahu” keuangan keluarga menjadi oleng. Begitu juga untuk kasus utang produktif, tetap harus punya kalkulasi. Misalkan meminjam utang untuk memodali sebuah usaha yang akan dijalankan. Beban pinjaman yang harus dilunasi Rp. 30.000.000 dengan skema termin dibayar 20 bulan. Berarti dalam komponen beban usaha akan selalu muncul utang yang harus bayarkan Rp. 1.500.000 setiap bulan. Jika pendapatan usaha ternyata juga tidak seberapa, maka bisa jadi bukan keuntungan usaha yang dihasilkan, tapi sebaliknya kerugian yang berujung kebangkrutan usaha. Resikonya tidak sampai disini saja, jika usaha sudah harus stop pada bulan ke 10, maka dampak selanjutnya adalah akan menggerogoti aset/harta diluar usaha demi membayar utang. Aset yang menjadi jaminan juga bisa ikut melayang. Pada saat ini perahu keuangan keluarga tidak lagi oleng, tapi akan segera tenggelam.
Membayar tepat waktu
Dalam struktur aggaran pengeluaran keluarga, utang harus ditempatkan pada posisi pertama dan menjadi perhatian utama. Bahkan pembayaran utang mesti lebih didahulukan dibandingkan pengeluaran untuk zakat maupun sedekah. Hal ini tidak terlepas dari statusnya yang merupakan kewajiban, baik dalam tinjauan agama, hukum, sosial, dan moral. Setelah disusun dalam skema anggaran, baik alokasi maupun jadwal pembayarannya, maka kita harus komitmen untuk membayarkan tepat waktu. Terlambat sedikit saja sudah pasti akan merusakan rancangan anggaran kita. Jika berhubungan dengan pihak pengutang (kreditur) yang berorientasi bisnis, misalkan lembaga perbankan, maka dalam perjanjian akan selalu muncul skema pokok utang, bunga dan jatuh tempo. Menunggak utang berarti menambah beban utang. Itu berlaku bukan cuma pada utang pokok tapi jg berimbas ke bunga utang yang bisa semakin meningkat. Apalagi ditambah dengan denda jatuh tempo. Sehingga untuk mengantisipasi munculnya masalah-masalah yang baru ini, maka harus disiplin membayar utang dan tagihan-tagihan yang ada.

















