• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

OPINI: Jangan Berutang! Bagaimana Kalau Terpaksa? (Seri Manajemen Keuangan Bagian 5)

Editor: Tohir Muhammad
6 Juli 2020
di Ekonomi, Opini
Tamsil

Oleh : Tamsil Hadi, M.M. (salah satu admin Grup FB : Klub Belajar Keuangan dan Akuntansi)

OPINI–Kembali kita akan membahas seputar utang. Meski pembahasan utang kali ini akan ditinjau dari sudut pandang yang lain. Bukan lagi menghukumi lebih dalam tentang utang, tapi lebih mencoba untuk menyikapi dan memahami situasinya. Bagi yang menyimak dari awal, mungkin bisa menangkap posisi penulis ada dimana ketika memandang soal utang ini. Benar. Penulis menganggap utang itu sebagai jalan yang harus dihindari. Mudharat utang itu jauh lebih besar dibanding maslahatnya.

Utang itu tidak bisa diandalkan menjadi sumber pemasukan ataupun sumber modal. Sifat utang itu membuat rapuh, bukan malah menguatkan keuangan, sebagaimana yang dipersepsikan sebagian orang. Dalam hukum Islam sendiri, walaupun tidak dimutlakkan haram (kecuali utang riba), namun utang tetap menjadi hal yang diseru untuk dihindari dan ditinggalkan. Ini tidak terlepas dari akibat utang yang bisa mendatangkan kehinaan dan kesengsaraan yang berkepanjangan. Beberapa sisi lain seputar dampak buruk utang ini telah cukup banyak dibahas pada bagian sebelumnya sehingga untuk memperjelas bisa dilirik kembali saja apa yang sudah pernah ditulis.

Bagaimana jika akhirnya kita terpaksa berutang? Bagaimana pula jika kita sudah terlanjur terjerat dengan utang? Pertanyaan-pertanyaan ini yang coba dibahas pada segmen ini. Masih seputar utang juga, tapi mendudukkan utang sebagai objek masalah yang perlu dikelola dan diselesaikan.

Mengawali pembahasan ini, diharapkan bahwa situasi terpaksa ataupun terlanjur yang dimaksud telah ditempatkan pada makna sebenarnya. Terpaksa itu karena memang tidak ada pilihan lain. Terlanjur adalah situasi yang disebabkan keputusan pada masa lalu, yang mana saat ini mulai disesali. Jadi perlu adalah kejujuran untuk memahami situasi terpaksa dan terlanjur ini berdasarkan kondisi objektifnya, bukan semata alasan subyektifitas yang hanya dibuat-buat.

BeritaTerkait

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

24 September 2026
Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

20 September 2026
Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

20 September 2026
Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

16 September 2026
Laman 1 dari 5
12...5Selanjutnya
Terkait: HutangKeluargaManajemen Keuangan

BeritaTerkait

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

Suami Lebih Perhatikan Ibunya tetapi Tidak Memuliakan Istri, Ini Kata Buya Yahya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Oktober 2024

...

Pemkot Parepare Komitmen Selesaikan Kewajiban Rp22,8 M

Pemkot Parepare Komitmen Selesaikan Kewajiban Rp22,8 M

Editor: Tim Redaksi
18 November 2023

...

Sosialisasi Pembinaan Karakter Keluarga, Staf Ahli PKK Sulsel Harap Kader PKK Selalu Cermati Isu

Sosialisasi Pembinaan Karakter Keluarga, Staf Ahli PKK Sulsel Harap Kader PKK Selalu Cermati Isu

Editor: Tohir Muhammad
5 Juli 2022

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi