• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI; Kapitalisme Mengerdilkan Peran Pemuda

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
23 Oktober 2020
di Opini
Yuliati Sambas

Oleh : Yuliyati Sambas, S.Pt Pegiat Literasi Komunitas Penulis Bela Islam AMK

OPINI — “Syubbanul yaum, rijalul ghad.” Kata mutiara berbahasa Arab ini bermakna “pemuda pada hari ini adalah pemimpin pada esok hari”. Ia mengandung makna demikian mendalam, betapa pemuda memegang peranan sangat penting untuk kelanjutan sebuah peradaban. Namun apa yang terjadi hari ini, pemuda dikerdilkan peranannya dengan beragam arahan dan penekanan sistemik.

Satu di antara sekian banyak pengerdilan itu adalah di saat pemuda dalam hal ini para mahasiswa hendak menyumbangkan perannya dalam merespon kezaliman yang terjadi demikian nyata. Berupa disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Mereka mendapat “imbauan” keras dan “ancaman” dari beberapa pihak termasuk di antaranya pemerintah.

Dilansir oleh pikiran-rakyat.com (11/10/2020) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 1035/E/KM/2020. Edaran berisi larangan para mahasiswa untuk turun mengikuti demo Omnibus Law Cipta Kerja.

Belakangan Kemendikbud sendiri menampik bahwa surat edaran tersebut telah mengekang ekspresi kepedulian mahasiswa. Namun banyak kalangan tetap menilai bahwa aroma pengekangan itu demikian kentara.

Pengerdilan pun tampak dari apa yang “diancamkan” secara halus oleh pihak pengusaha. Mereka mempertanyakan urgensi keikutsertaan mahasiswa berdemo UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan menarasikan pertanyaan berupa bagaimana nasib mereka kelak setelah lulus ketika akan mencari kerja. Sementara UU Cipta Kerja itu diklaim pihak pengusaha sebagai jalan bagi terbukanya lapangan pekerjaan. (finance.detik.com, 8/10/2020)

Berita Terkait

Video: Pemuda di Parepare Sukses Usaha Kedai Kopi hingga Buka Cabang di Empat Kota

OPINI : Peran Pemuda dalam Sistem Politik

Opini: Integritas Pemuda dan Harapan Bangsa

Pesta Inklusi 2022 Berdayakan 200 Pemuda

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV (8/10/2020) menyatakan bahwa demo yang dilakukan oleh para mahasiswa disponsori oleh pihak-pihak tertentu. Artinya mereka diduga ditunggangi oleh kepentingan kalangan yang berada di balik layar.

Ketiga hal di atas menunjukkan betapa tidak diberikannya ruang bagi tersampaikannya kritik atas penguasa. Padahal masukan berupa kritik tersebut adalah bentuk kepedulian dari anak bangsa bagi pemimpin yang menaungi mereka.

Terlebih atas kalangan mahasiswa yang merupakan pihak intelektual muda. Dimana tersemat di pundaknya satu amanah berupa gelar agent of change. Maka sudah semestinya mereka diberikan keleluasaan untuk turut berperan aktif dalam mengubah kondisi negeri.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: Omnibus LawPemudaUU

TerkaitBerita

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

...

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan