• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI : Nasib Para Pekerja di Balik BP Tapera

Editor: Tim Redaksi
18 Juni 2020
di Opini
Ainaini

Oleh : Ainani Tajriyani*

Ainaini
Oleh : Ainani Tajriyani*

Pemerintah menjadikan Tapera sebagai solusi atas kekurangan pasokan rumah masyarakat. Data Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa per 2019 kekurangan pasokan rumah mencapai 7,6 juta unit. Pemerintah berharap angka tersebut bisa dipangkas menjadi 5 juta unit di tahun 2020, dan 2,6 juta di 2024. Namun, rencana tersebut mendapat kritikan dan penolakan dari kalangan masyarakat maupun pengamat.

Ketua Umum DPP Persatuan Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida meminta, agar aturan iuran Tapera lebih diperjelas. Pasalnya, iuran ini akan berlangsung dalam jangka panjang, sehingga perlu ada pengontrolan yang jelas ke mana uang tersebut akan bermuara. Pemerintah juga harus memikirkan kemungkinan yang akan terjadi, di antaranya apabila karyawan tersebut di PHK, atau apabila karyawan telah memiliki rumah,

“Dananya bagaimana? Apakah yang di PHK iurannya putus di tengah jalan? Apakah yang sudah punya rumah tetap akan dipotong upahnya?” ucapnya (cnnindonesia.com 3/6/2020)

CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghada juga menilai, bahwa pengadaan Tapera belum mampu menyelesaikan permasalahan kekurangan pasokan rumah. Pasalnya, Tapera hanya menjawab permasalahan tersebut dari segi keuangannya saja, sementara backlog alias kekurangan pasokan rumah terjadi karena berbagai faktor.

BeritaTerkait

Menguji Kebenaran Informasi dengan Metode CRAAP

Menguji Kebenaran Informasi dengan Metode CRAAP

8 Juli 2026
Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

24 Juni 2026
Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

15 Juni 2026
Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

13 Juni 2026

“Harus lihat dari ketersediaan tanahnya ada engga, tidak hanya diselesaikan dari pembiayaan. Belum lagi supply-nya akan seperti apa? Pemerintah kah atau pengembang?” (cnnindonesia.com 3/6/2020)

Di lain pihak, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Harijanto, merasa bahwa kebijakan Tapera tumpang tindih dengan program kepesertaan lainnya yaitu BP Jamsostek, karena BP Jamsostek juga memberikan fasilitas pembiayaan rumah seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Rumah (PRP), dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). “Kami juga tidak tahu kenapa pemerintah membentuk itu (Tapera),” tuturnya. (cnnindonesia.com 4/6/2020)

Kendati Apindo sendiri menolak keikutsertaan dalam BP Tapera, tetapi pemerintah mengeluarkan aturan bahwa masa paling lambat mendaftar BP Tapera adalah tujuh tahun. Artinya, mau tidak mau pekerja dan perusahaan tetap harus terikat pada Tapera.

Berbagai keraguan ikut muncul di tengah-tengah masyarakat, di antaranya kekhawatiran akan sulitnya mengklaim simpanan tersebut. Kekhawatiran ini menyeruak karena imbas dari pengalaman sejumlah nasabah yang pernah ikut dalam program pembiayaan rumah BPJamsostek. Nasabah harus bertindak seperti menagih utang, padahal uang tersebut adalah milik masyarakat.

Transparansi terhadap simpanan Tapera juga perlu menjadi perhatian khusus. Dengan banyaknya oknum pemerintah yang terbukti menyelewengkan uang rakyat, tentu Tapera menjadi trust issue tersendiri. Jumlah yang tidak sedikit, dengan kurun waktu yang panjang berpotensi disalahgunakan. Pemerintah harus berhenti bermain-main dengan perasaan masyarakat. Belum selesai keresahan akibat New Normal Life, herd immunity, kenaikan listrik, iuran BPJS yang naik, sekarang ditambah dengan beban iuran baru dari Tapera.

Laman 2 dari 4
sebelumnya1234Selanjutnya
Terkait: PekerjaTapera

BeritaTerkait

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

OPINI: Polemik Tapera Menyesakkan Rakyat

OPINI: Polemik Tapera Menyesakkan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Juni 2024

...

3 Pekerja Terkapar Saat Kerja Neon Box

3 Pekerja Terkapar Saat Kerja Neon Box

Editor: Muhammad Tohir
24 Agustus 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi