• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Problematika Komunikasi UU Omnibus Law

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Oktober 2020
di Opini
Nahrul Hayat

Oleh: Nahrul Hayat (Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Parepare)

Berita Terkait

Judol Menghilangkan Nyawa

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Nahrul Hayat
Oleh: Nahrul Hayat (Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Parepare)

Yang menarik dari kategori ini, penggolongan komunikasi strategis ditandai dengan paradigma hubungan Subjek-Objek, sedangkan komunikasi rasional berpola Subjek-Subjek. Jika mengamati respon publik terhadap UU OLCK, terdapat kesamaan dengan pola komunikasi strategis dimana pihak penguasa cenderung memandang masyarakat sebagai objek belaka; sesuatu yang harus diatur secara sepihak. Jalan pikir pemerintah menganggap bahwa publik tidak perlu banyak tau, cukup penguasa yang membuat aturan kemudian rakyat menerima dan mengindahkannya. Pola komunkasi seperti ini, meng-exclude masyarakat sebagai stake holder dan meyakini bahwa hanya penguasa yang memiliki kesadaran dan kompetensi regulatif.

Berbeda dengan pendekatan komunikasi rasional yang melihat hubungan sosial sebagai interaksi antara subjek dan subjek. Tentu pendekatan komunikasi rasional lebih mampu menciptakan situasi sosial yang kolaboratif dan partisipatif. Omnibus law semestinya menjadi wadah bertemunya semua kepentingan; pemerintah dan rakyat; pengusaha dan buruh; bahkan wakil rakyat dan wakil partai. Perancangan, penyusunan dan pengesahan UU Cipta Kerja hendaknya melalui proses pertimbangan yang inklusif (deliberarif) yang melibatkan semua unsur yang berkepentingan. UU OLCK harusnya bisa menjadi win-win solution dari segudang masalah yang akan diatasinya. (*) 

 

Laman 4 dari 4
sebelumnya1...34
Terkait: KomunikasiOpiniUU Omnibus Law

TerkaitBerita

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan