MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Penyidik Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan terhadap Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Asikin.
Penyelidikan itu, bukan hanya dilakukan terkait dugaan korupsinya akan tetapi Polda Sulsel akan menelusuri hasil kekayaan dari Nur Asikin. Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pun menguat.
“Kita akan periksa kekayaan tersangka,” kata Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan usai rilis kemarin.
Dugaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, hasil pemotongan dana sewa gedung diduga disimpan. Kemungkinan pelaku menyimpan uang di bank atau dibuat usaha. Hal tersebut merupakan suatu tanda tindak pidana pencucian uang.
Anggaran Dinas Perdagangan Sulsel juga akan diperiksa, termasuk rencana memanggil Kepala Dinas Perdagangan Sulsel.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan tidak akan mencampuri kasus yang menimpa jajarannya itu.
“Saya tidak mungkin bela korupsi, apalagi yang OTT (operasi tangkap tangan) kemarin. Saya selalu bilang jangan ada coba. Rasulullah selalu mencontohkan bagaimana kita harus patuh terhadap aturan dan hukum,” ucap SYL dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat 29/12.
Mantan bupati Gowa ini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jika memang terbukti bersalah, yang bersangkutan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kita serahkan saja proses hukumnya, saya tidak pernah mau lindung yang hal-hal seperti itu,” tegasnya. (*/ris)