• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare Terima Pendaftar Pertama

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Januari 2022
di Advertorial, Ajatappareng
Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare Terima Pendaftar Pertama

Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare periode 2022-2026 telah menerima satu bakal calon. Bakal calon Rektor IAIN Parepare itu merupakan pendaftar pertama sejak pendaftaran dibuka sejak tanggal (6/01) lalu.

Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar, saat ditemui usai menerima pendaftar pertama bakal calon rektor IAIN Parepare, yakni Dr. H Sudirman L, MH.

Dr. H Sudirman L, MH saat ini merupakan Wakil Rektor II. Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah terima pendaftar pertama sebagai bakal calon rektor IAIN Parepare periode 2022-2026. Ini baru tahapan pertama. Masih ada tahapan selanjutnya,” jelas Iskandar.

Iskandar menjelaskan, tahapan penjaringan ada tiga. yakni pendaftaran, verifikasi berkas dan penetapan bakal calon rektor.

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Kata dia, mekanisme hingga syarat calon semuanya sudah diatur semua diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015. Tentang, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rektor Dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.

“Jadi tidak ada istilah syarat dukungan. Karena semua sudah diatur dalam PMA nomor 68 tahun 2015. Tugas panitia pun hanya penjaringan saja,” paparnya.

Iskandar melanjutkan, apa bila pendaftaran bakal calon rektor ditutup pada (17/01) nantinya, panitia akan segera melanjutkan ke tahap verifikasi berkas.

“Nanti jika sudah verifikasi berkas, semua syarat sudah dipenuhi oleh bakal calon, baru dilakukan penetapan bakal calon” urainya.

Jika sudah ada bakal calon, sambung dia, tahapan selanjutnya adalah panitia menyerahkan berkas nama-nama bakal calon. Kemudian diserahkan ke Rektor IAIN Parepare.

“Pada tahapan ini, tugas panitia selesai. Selanjutnya, Rektor akan meneruskan berkas ke tingkat senat untuk melakukan pertimbangan kualitas dan kualitatif. Setelah itu, nama-nama bakal calon rektor dikirim ke Kementerian Agama pusat untuk dilakukan penjaringan,” imbuhnya.

“Jadi, Kementerian Agama pusat yang menentukan rektor ada periode kali ini. Kita tidak ada penetapan rektor. tapi di pusat,” tutupnya.

Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Nur Nahdiyah menambahkan, syarat bakal calon rektor IAIN Parepare harus memenuhi semua kriteria yang diatur dalam PMA Nomor 68 Tahun 2015.

“Semuanya harus mengacu pada PMA nomor 68 tahun 2015,” ujarnya.

Kata Nur Nahdiyah, persyaratan bakal calon Rektor/Ketua diatur pada pasal 3. Ada syarat umum dan khusus. Syarat umum diatur Sembilan syarat. Sedangkan syarat khusus, ada 2 syarat.

Syarat umum yakni :
1. berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat;
4. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun;
5. menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
6. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
8. mencalonkan diri menjadi Rektor/Ketua secara tertulis;
9. menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
a) visi dan misi kepemimpinan; dan
b) program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Sedangkan syarat khususnya yakni :
1. lulusan program Doktor (S3); dan
2. memiliki jabatan fungsional Profesor bagi calon Rektor Universitas dan paling rendah Lektor Kepala bagi calon Rektor Institut dan Ketua Sekolah Tinggi.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: IAIN PareparePareparePenjaringan Rektor IAIN Parepare

TerkaitBerita

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

...

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

...

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

...

Berita Terkini

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan