• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pemilu 2024

Pekan Depan Cawapres Mahfud MD Bakal Kampanye di Unhas

Editor: Muhammad Tohir
7 Januari 2024
di Pemilu 2024
0
Pekan Depan Cawapres Mahfud MD Bakal Kampanye di Unhas
0
BAGI
58
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Calon Wakil Presiden  (Cawapres) dari  pasangan calon (Paslon) No. urut 3 Prof.Dr H. Mahfud MD dalam waktu dekat akan melakukan kampanye di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Saat dikonfirmasi Pijarnews.com, Ahad (7/1/2024) Kepala Bagian (Kabag) Humas Unhas Ahmad Bahar mengatakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kampanye Unhas telah menerima surat dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang menyatakan kesediaannya untuk melakukan kampanye di dalam Unhas, Sabtu (13/1/2024) 08.30 – 10.30 Wita di Baruga Andi Pangerang Pettarani.

Sebelumnya, Satgas Kampanye Unhas telah mengirimkan surat penyampaian rencana pelaksanaan kampanye capres/cawapres kepada masing-masing (ketiga) tim pemenangan nasional (TPN) secara bersamaan.

“Surat penyampaian kami tersebut sudah ada tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud kemarin (5 januari, red) yang ditandatangani langsung Ketua TPN dan Ketua Tim Penjadwalan,” kata Prof. Muhammad Al-Hamid, Ketua Satgas Kampanye Unhas.

BeritaTerkait

KPU Parepare Akan Evaluasi Penunjukan Panelis untuk Debat Publik Paslon Wali Kota Sesi Kedua

KPU Parepare Akan Evaluasi Penunjukan Panelis untuk Debat Publik Paslon Wali Kota Sesi Kedua

31 Oktober 2024
Kampanye di Malimongan Tua, Appi Komitmen Gratiskan Retribusi Sampah dan Seragam Sekolah

Kampanye di Malimongan Tua, Appi Komitmen Gratiskan Retribusi Sampah dan Seragam Sekolah

4 Oktober 2024
Pasha Ungu Sampaikan Dukungan untuk ANH-TQ di Pilkada Parepare

Pasha Ungu Sampaikan Dukungan untuk ANH-TQ di Pilkada Parepare

26 September 2024

KPU Parepare Deklarasi Kampanye Damai, 4 Paslon Komitmen Jaga Pemilu Aman

24 September 2024

Menurut Prof. Muhammad, sesuai dengan poin-poin pada surat penyampaian yang Unhas kirim kepada ketiga TPN masing-masing, Unhas akan menerima paslon capres/cawapres untuk melakukan kampanye siapa yang lebih dahulu diterima surat kesediaannya.

Prof Muhammad mengatakan, Unhas sebagai institusi akademis secara konsisten akan menjunjung tinggi netralitas dan akan tetap memberi ruang kepada ketiga paslon capres/cawapres secara adil.

“Di surat penyampaian, pihak Unhas telah sampaikan, termasuk waktu-waktu yang memungkinkan di setiap Sabtu-Ahad selama masa kampanye. Itu sudah kami tawarkan kepada ketiga TPN masing-masing paslon,” kata Prof. Muhammad.

Rencana kedatangan Cawapres dari Paslon No.3 ini, menurut Muhammad, juga telah disampaikan ke Rektor Unhas Prof.Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc untuk dilakukan langkah-langkah persiapan selanjutnya.

Kampanye Cawpres Paslon No.3 Prof.Dr. H. Mahfud MD ini, lanjut Muhammad, rencananya akan dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim, sementara panelisnya masing-masing adalah Prof. Tasrief Surungan, pakar ekonomi Prof. Marzuki, DEA., dan Dekan Fak. Kedokteran Prof. Haerani Rasyid.

Ahmad Bahar menambahkan, Unhas telah mengeluarkan peraturan rektor nomor 36/UN4.1/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dalam Lingkup Universitas Hasanuddin. Dia pun menekan baik pelaksana kampanye dan civitas akademika tetap mematuhi aturan salam surat itu.

Beberapa poin-poin penting dari Tatib kampanye di dalam kampus Unhas, kata Ahmad Bahar, termuat bagian materi dan larangan dalam kampanye.

“BAB VII berisi larangan dalam kampanye pasal 16, pelaksana kampanye dilarang, membawa atribut kampanye pemilu, melibatkan civitas akademika dalam tim kampanye baik langsung maupun tidak langsung, mengikutsertakan tim atau juru kampanye lebih dari 30 orang, menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan peraturan kampanye pemilu,” jelasnya.

“Bagian kedua, berisi materi kampanye pasal 6 dimana kampanye pemilu meliputi visi misi, dan program pasangan calon,” ujarnya.

Reporter :Wahyuddin

Terkait: CawapreskampanyeProf.Mahfud MDUnhas
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

PPK Ormawa Internal HMIKP FIKP Unhas Luncurkan Program SALT di Bulu Cindea

Editor: Amrihani
13 Oktober 2025
0

...

Pemkot dan Unhas Bahas Rencana Pembangunan Pusat Perbenihan Jagung di Parepare di Lokasi Ini

Editor: Muhammad Tohir
29 September 2025
0

...

UNHAS dan UMPAR Kembangkan Sistem Pemantauan Perairan Berbasis IoT di Pinrang

UNHAS dan UMPAR Kembangkan Sistem Pemantauan Perairan Berbasis IoT di Pinrang

Editor: Tim Redaksi
13 September 2025
0

...

Selanjutnya
PMII Komisariat IAIN Parepare Nobar Debat Capres Ronde Ketiga

PMII Komisariat IAIN Parepare Nobar Debat Capres Ronde Ketiga

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi