• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pelajar Rentan Jadi Pelaku Penyebar Hoax, Polda Sulsel Sambangi Sekolah

Editor: Abdillah MS
20 Februari 2018
di Hukum, Pendidikan, Sulselbar
siswa- siswi SMAN 5 Makassar

Puluhan siswa- siswi SMAN 5 Makassar, yang mengikuti sosialisasi anti HOAX dari Humas Polda Sulsel.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Remaja usia pelajar menjadi pelaku penyebar hoax, Bidang Humas Polda Sulsel gencar melaksanakan kemitraan dengan siswa- siswi SMAN 5 Makassar untuk mengantisipasi berita hoax yang mengandung Suku, Agama dan Ras (SARA).

Berdasarkan hasil survei We Are Social di tahun 2017, 18 persen pengguna media sosial berusia 13-17 tahun. Remaja dianggap lebih mudah percaya pada berita hoax karena anak muda cenderung lebih emosional. Setiap informasi yang masuk, terutama yang sensasional, akan langsung disebarkan.

Tidak hanya itu, remaja Indonesia pun malas membaca. Minat baca orang Indonesia berada di urutan 60 dari 61 negara. Terbukti beberapa pelaku penyebar hoax yang berhasil ditangkap polisi ternyata masih berstatus pelajar.

Selain itu, data Masyarakat telematika (Mastel) penyebaran berita hoax di Indonesia diantaranya bermuatan politik/pilkada 91,80 persen, dimana media sosial dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara menyebar informasi bohong, fitnah, black campaign, hoax dan SARA 88,60 persen.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar Sukses Gelar Communication Culture Fest 2026

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar Sukses Gelar Communication Culture Fest 2026

13 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, tahun 2018 merupakan tahun politik. Polri memiliki Patroli Siber di internet yang melakukan pemantauan akun-akun penyebar hoax dan ujaran kebencian.

Ada pula Satgas Nusantara, Polri dan Kemenkominfo berkoordinasi untuk memblokir akun palsu dan berita hoax.

” Polri mengimbau masyarakat tabayun/klarifikasi dalam menyikapi akun-akun media sosial. Khususnya Facebook, yang aktif memproduksi informasi berbau politik dan SARA,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (20/2).

Lanjutnya setiap orang yang melakukan penyebaran berita hoax dan berbau SARA dapat dikenakan UU ITE pasal 28 ayat 1 dan 2.
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Duta humas polda juga ikut memberikan motivasi dan semangat kepada siswa dan siswi untuk terus belajar dan berkarya, jadikan medsos sarana untuk menggali ilmu pengetahuan,” tutupnya.

Diketahui, acara tersebut dibuka oleh Kasubbid PID Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Sabrin Soleman, ia menyampaikan bahwa, diharapkan, kegiatan tersebut bisa mengedukasi para siswa untuk lebih berhati-hati dalam bermedsos khususnya menyebar berita dan informasi apalagi berita Hoax yang mengandung SARA. (mks/abd)

Terkait: HOAXHumas Polda SulselSMAN 5 Makassar

BeritaTerkait

Menguji Kebenaran Informasi dengan Metode CRAAP

Menguji Kebenaran Informasi dengan Metode CRAAP

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

OPINI : Tips Menangkal Berita “Hoax” di Dunia Maya

OPINI : Tips Menangkal Berita “Hoax” di Dunia Maya

Editor: Tohir Muhammad
9 Agustus 2023

...

Sekjen AMSI:  Pencegahan Peredaran Hoax Tanggung Jawab Bersama

Sekjen AMSI: Pencegahan Peredaran Hoax Tanggung Jawab Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Juli 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi