• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelajar Rentan Jadi Pelaku Penyebar Hoax, Polda Sulsel Sambangi Sekolah

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
20 Februari 2018
di Hukum, Pendidikan, Sulselbar
siswa- siswi SMAN 5 Makassar

Puluhan siswa- siswi SMAN 5 Makassar, yang mengikuti sosialisasi anti HOAX dari Humas Polda Sulsel.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Remaja usia pelajar menjadi pelaku penyebar hoax, Bidang Humas Polda Sulsel gencar melaksanakan kemitraan dengan siswa- siswi SMAN 5 Makassar untuk mengantisipasi berita hoax yang mengandung Suku, Agama dan Ras (SARA).

Berdasarkan hasil survei We Are Social di tahun 2017, 18 persen pengguna media sosial berusia 13-17 tahun. Remaja dianggap lebih mudah percaya pada berita hoax karena anak muda cenderung lebih emosional. Setiap informasi yang masuk, terutama yang sensasional, akan langsung disebarkan.

Tidak hanya itu, remaja Indonesia pun malas membaca. Minat baca orang Indonesia berada di urutan 60 dari 61 negara. Terbukti beberapa pelaku penyebar hoax yang berhasil ditangkap polisi ternyata masih berstatus pelajar.

Selain itu, data Masyarakat telematika (Mastel) penyebaran berita hoax di Indonesia diantaranya bermuatan politik/pilkada 91,80 persen, dimana media sosial dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara menyebar informasi bohong, fitnah, black campaign, hoax dan SARA 88,60 persen.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, tahun 2018 merupakan tahun politik. Polri memiliki Patroli Siber di internet yang melakukan pemantauan akun-akun penyebar hoax dan ujaran kebencian.

Berita Terkait

OPINI : Tips Menangkal Berita “Hoax” di Dunia Maya

Sekjen AMSI: Pencegahan Peredaran Hoax Tanggung Jawab Bersama

Tekan Misinformasi, AMSI Gelar FGD Kurikulum Cek Fakta dan Literasi Berita di Makassar

Sosialisasi di Donri-donri, LHD Minta Masyarakat Jangan Percaya Hoax Jelang Pencoblosan

Ada pula Satgas Nusantara, Polri dan Kemenkominfo berkoordinasi untuk memblokir akun palsu dan berita hoax.

” Polri mengimbau masyarakat tabayun/klarifikasi dalam menyikapi akun-akun media sosial. Khususnya Facebook, yang aktif memproduksi informasi berbau politik dan SARA,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (20/2).

Lanjutnya setiap orang yang melakukan penyebaran berita hoax dan berbau SARA dapat dikenakan UU ITE pasal 28 ayat 1 dan 2.
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Duta humas polda juga ikut memberikan motivasi dan semangat kepada siswa dan siswi untuk terus belajar dan berkarya, jadikan medsos sarana untuk menggali ilmu pengetahuan,” tutupnya.

Diketahui, acara tersebut dibuka oleh Kasubbid PID Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Sabrin Soleman, ia menyampaikan bahwa, diharapkan, kegiatan tersebut bisa mengedukasi para siswa untuk lebih berhati-hati dalam bermedsos khususnya menyebar berita dan informasi apalagi berita Hoax yang mengandung SARA. (mks/abd)

Terkait: HOAXHumas Polda SulselSMAN 5 Makassar

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan