• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pelaku Penipuan Online Layanan Seks Diancam Denda Rp1 Miliar

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
15 Januari 2018
di Hukum
penipuan online

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua Pelaku kasus penipuan online berkedok iklan layanan seks komersial diancam denda Rp1 miliar dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun.

SC (23) mahasiswi Farmasi salah satu Perguruan Tinggi (PT) dan HA (29) kini harus mempertanggungjawabkan kasus penipuan yang sejak Desember 2016 lalu mereka jalankan di Kota Makassar.

Keduanya dijerat pasal 28 ayat 1 Jo pasal 45A (1) dan atau pasal 27 ayat1 Jo pasal 45 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (2) huruf d Jo pasal 30 UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Isinya yakni setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan meyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan atau setiap orang dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan. Dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik san atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dana atau setiap orang yang menyediakan jasa pornografi dengan menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Berita Terkait

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

Kapolres Sidrap Ungkap Langkah Pencegahan Kasus Penipuan Online ‘Possobis’

Kasus Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Makassar, Briptu S Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

” Diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. (ang/asw)

Terkait: penipuan onlinePolda Sulsel

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan