• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3, Tetap Ada Pembatasan

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
8 Desember 2021
di COVID-19, Sulselbar
Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3, Tetap Ada Pembatasan

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan

GOWA, PIJARNEWS.COM — Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Gowa dibatalkan oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa meskipun PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru dibatalkan, namun tetap akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah Gowa, hanya saja tidak seketat PPKM Level 3.

Menurut Adnan, hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/12).

“Hasil Vicon dengan Pak Mendagri, intinya bahwa menghilangkan kesan yang namanya level 3, tetapi pembatasan tetap dilakukan. Kalau level 3 itu kan terlalu ketat sementara arahan Bapak Presiden tidak boleh ada yang namanya lagi penyekatan,” ungkapnya.

Adnan menjelaskan, pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat akan di sesuai dengan kondisi wilayah atau daerah masing-masing, termasuk Kabupaten Gowa. Namun untuk tempat wisata, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan pembatasan yaitu pengunjung hanya 75 persen dan mampu menunjukkan peduli lindungi.

Berita Terkait

Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Pinrang

“Tempat-tempat pariwisata juga kita akan batasi dibatasi sampai kapasitas 75% dan yang boleh masuk semuanya yang sudah divaksin dengan syarat memperlihatkan pedulilindungi,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Gowa untuk tidak mengambil cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah selama pembatasan aktivitas jelang Natal dan tahun baru.

“ASN selama masa pembatasan tidak boleh berpergian kemana-mana, tetap di lokasi masing-masing, kecuali berada pada aglomerasi. Jadi yang berkegiatan di luar Sulawesi Selatan, seperti Jakarta, Surabaya dan lain-lain boleh, kecuali dengan alasan penting,” ungkapnya.

Sementara untuk aturan lebih jelasnya, dirinya akan mengeluarkan Surat Edarannya dan akan melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.

“Arahan Mendagri Pak Tito karnavian, bahwa setelah instruksi Mendagrinya keluar, diharapkan seluruh gubernur bupati dan walikota melaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda masing-masing untuk mengetahui dan membuat perencanaan dalam rangka pembatasan kegiatan menjelang Natal,” tambahnya.

Penulis : Suardi

Terkait: Adnan Purichta IchsanBupati GowaGowaPemkab GowaPPKM

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan