SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidrap H Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (6/8/2019).
Turut membubuhkan tanda tangan, para Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib dan H Arifin Damis.
Penandatanganan dilakukan di Gedung DPRD Sidrap disaksikan sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Rohadi Ramadan.
Kebijakan Umum Anggaran yang disepakati itu dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Adapun kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD terkait Prioritas dan Plafon Anggaran, menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain mengatakan setelah tiga hari pembahasan, nota kesepakatan tersebut bisa disepakati bersama.
“Alhamdulillah, hari ini dilakukan penandatangan antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Zulkifli.
Sementara Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD Sidrap yang telah menyelesaikan pembahasan tersebut.
“Terima kasih atas saran, harapan dan masukan selama pembahasan. Kesepakatan ini penting sebagai dasar dalam penyusunan APBD tahun mendatang,” ujar Dollah. (adv/alf)