SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap mulai menerapkan sistem E-Governance. Hal tersebut untuk menciptakan sistem pelaporan kinerja instansi yang efesien, efektif dan akuntabel.
Hal ini dijelaskan Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi saat membuka Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJ-IP) di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kamis 26/11. “E-Gov adalah tuntutan. Bukan lagi menjadi pilihan tapi merupakan sebuah keniscayaan,” tegasnya.
Sudirman menguraikan, penerapan E-gov akan secara bertahap dimulai tahun ini dan target 2019 ke depan inrastruktur pendukung E-Gov di daerah ini akan rampung. Saat itu pula, semua kantor instansi pemerintah di Sidrap terkoneksi internet.
Upaya Pemkan ini, sejalan dengan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mendesak dan mendorong setiap pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi melalui aplikasi berbasis teknologi informasi.
“Kedepannya, anggaran juga harus dapat terkelola secara online,” ujarnya. (sud/ris)