• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 Juni 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemkot Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare menerima kunjungan dari Bappeda Kota Palu. Mereka melakukan koordinasi dan konsultasi di Kota Parepare terkait penerapan skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi atau Alake.

Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries menyampaikan, koordinasi dan konsultasi ini untuk mengintegrasikan indikator alake ke dalam instrumen penilaian program kelurahan mantap 2 miliar yang menjadi program prioritas Wali Kota Palu.

“Kita ingin integrasikan dan mengetahui lebih banyak terkait pelaksanaan teknis penerapan Pagu Indikatif Wilayah untuk Kelurahan di Parepare,” katanya.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengatakan, Parepare menerapkan perencanaan dan penganggaran berbasis masyarakat yang menjadi sebuah model pendekatan partisipatif. Itu didukung oleh Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Masyarakat.

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

15 Juli 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

15 Juli 2026
Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026

Terkait pengembangan Pagu Indikatif Wilayah, Zulkarnaen menekankan, Pemerintah Kota Parepare menyadari betapa pentingnya daya dukung lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.

“Penting bagi Pemerintah Kota Parepare membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan dan menciptakan lingkungan kota yang sehat. Sehingga pembangunan perkotaan diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan perkotaan yang berkualitas, menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, serta meningkatkan produktivitas dan kreativitas masyarakat,” papar Zulkarnaen.

Karena itu, kata Zulkarnaen, dengan pendampingan LSM Pinus Sulsel, Bappeda Parepare memperkenalkan kebijakan Alake dalam pemanfaatan Pagu Indikatif Wilayah (PW). Dalam perhitungan alokasi PW tahun anggaran 2023 untuk setiap Kecamatan di Parepare, telah ditambahkan dua indikator variabel baru yang terkait dengan ekologi yaitu jumlah bank sampah aktif dan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan bobot penilaian masing-masing 5 persen dari total PW.

“Indikator variabel penilaian ini akan menguntungkan Kelurahan dan Kecamatan yang memiliki bank sampah aktif lebih banyak dan RTH lebih luas karena akan memperoleh alokasi PW lebih besar,” beber Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengulas tentang kebijakan Alake dalam Pagu Indikatif Wilayah. Dalam petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan telah dicantumkan kewajiban bagi semua Kecamatan untuk menganggarkan minimal 10 persen PW yang diperoleh untuk mendukung pembangunan berbasis ekologi. Seperti rehabilitasi lahan kritis, pembangunan RTH mikro berbasis Kelurahan, pengelolaan persampahan, pemeliharaan sarana prasarana persampahan, pengelolaan bank sampah di Kelurahan, dan ruang bermain ramah anak.

“Kebijakan ini kembali diperkuat dalam Rancangan Perwali tentang Pagu Indikatif Wilayah tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan,” tandas Zulkarnaen. (*)

Terkait: Parepare. Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Awal April, THR ASN Pemkot Parepare Senilai Rp 18 M  Cair

Awal April, THR ASN Pemkot Parepare Senilai Rp 18 M Cair

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi