• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Awal April, THR ASN Pemkot Parepare Senilai Rp 18 M Cair

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024
di Advertorial, Pemkot Parepare
Kepala BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur

Kepala BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sebentar lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare  segera cair.

Bahkan, kata dia, Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk membayar THR bagi  ASN dan PPPK. Pencairan THR ini, direncanakan pada awal April 2024.

Apalagi, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali telah mendatangi peraturan wali kota (Perwali) tentang pencairan THR tahun 2024 itu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pihak Pemkot Parepare telah menyelesaikan proses administratif yang diperlukan untuk pencairan THR ini.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Pemkot Parepare Gandeng Japri Pay, Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

13 Oktober 2026
Wali Kota Parepare Terima Brevet Kehormatan Kesehatan TNI AL

Wali Kota Parepare Terima Brevet Kehormatan Kesehatan TNI AL

13 Oktober 2026
Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

13 Oktober 2026
Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Pemkot Parepare Bagikan Masker, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

10 Oktober 2026

Bahkan kata dia, pembayaran THR tersebut telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

“Sesuai petunjuk bom Wali Kota, THR bagi ASN dan PPPK, Insyaallah di rencanakan awal April 2024,” kata Prasetyo Catur, Selasa (26/3/2024) lalu.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) itu menjelaskan, saat ini Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.

Ia menyebutkan regulasi itu menjadi dasar dan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Pembayaran THR ini berdasarkan perwali. Bahkan, sudah di tanda tangani perwalinya oleh pak Pj Wali Kota Parepare. Apalagi, Peraturan pemerintahnya sudah ada,” katanya.

Dia menegaskan, besaran THR yang akan diterima PNS yaitu sesuai besaran satu kali gaji pokok masing-masing.

Ia juga menambahkan, untuk Gaji ke-13 sambungnya, pembayaran baru dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang.

“Sesuai petunjuk peraturan pemerintah itu, gaji ke-13 dibayarkan pada bulan juli. yang dalam waktu dekat ini THR, paling lambat tanggal 4, April 2024 ” ujarnya. (adv/why)

Terkait: Parepare. Pemkot Parepare

Berita Terkait

Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 Juni 2022

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi