• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pengelolaan Uang Pihak Ketiga, BHP Makassar Sambangi Ditjen AHU

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 November 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Kurator Negara Makassar melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM R.I. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin, (1/11/2022)  lalu bertujuan untuk melakukan penyelesaian terkait Layanan Pengelolaan Uang Pihak Ketiga (UPK). Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I, Andi Malika yang memimpin tim BHP, didampingi dengan Irmasari ( JFKK Muda ) dan Nurul Afiah Idrus ( JFKK Pertama).

Dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022), Malika menyampaikan bahwa layanan ini merupakan pengelolaan dana yang dimiliki oleh orang atau badan usaha yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, karena berdasarkan putusan / penetapan pengadilan yang tidak diketahui penerima manfaatnya atau tidak di ketahui keberadaan pemilik atau demi hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kunjungannya tersebut, tim BHP diterima diruang kerja M. Ardiningrat. H selaku Koordinator Harta Peninggalan dan Kurator Negara.

Ia mengharapkan dengan adanya salah satu syarat pengajuan permohonan penetapan ke PN yaitu surat jawaban atas izin permohonan penetapan pengadilan atas UPK yang di keluarkan oleh Direktur Perdata dapat memperlancar pengurusan untuk proses penatausahaan UPK sendiri di BHP Makassar.

Sebagai informasi, terdapat 8 (delapan) sumber dana UPK yang akan di serahkan ke negara terdiri dari harta tak terurus (Afwezigheid), harta tak hadir (Onberheerde)  maupun kepailitan yang sudah tersimpan di rekening giro UPK selama lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, setelah melewati jangka waktu tersebut dilakukan penghitungan penutup, untuk mendapatkan penetapan pengadilan kemudian menyerahkan semua UPK ke kas negara sebagai PNBP.

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Kegiatan ini juga, merupakan salah satu Langkah dalam meningkatkan penyerapan anggaran BHP sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang meminta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jajarannya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan