• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 April 2025
di Sulselbar
Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025).

Rapat ini terkait penolakan SK Pembentukan dan Pengelola Lapangan Blok 5 yang diduga kepala pengelola menarik iuran  warga. Status lapangan ini adalah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya warga gunakan untuk kegiatan olahraga, sosial dan aktivitas lainnya. Namun, MB, kepala Pengelola Lapangan Blok 5 itu selama 10 bulan menangani lapangan ini, justru menimbulkan polemik di kalangan warga.

Di antaranya dilontarkan Plt Ketua RW 01, Abdul Gaffar yang mengatakan adanya keluhan warga. “Mulai perizinan penggunaan lapangan yang dipersulit layaknyan lapangan ini milik pribadi hingga iuran kebersihan,” paparnya kepada Pijarnews.com, Jumat (25/4/2025).

“Anak saya mau gunakan lapangan untuk latihan Paskibra, tetapi saya dimintai uang kebersihan Rp250 ribu. Saya tidak mau dong, uangnya darimana,” kata Ria, warga setempat.

Tokoh masyarakat lainnya, Syamsuddin Baslah mengatakan dalam sejarahnya, lapangan ini dibangun oleh para RT dan RW sebelumnya yang telah almarhum. Itupun pembangunan lapangan tersebut, dibangun dari hasil dana swadaya warga di Blok 5.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Bupati Pinrang Tinjau Langsung Fasilitas Umum

Di Ujung Lare, ANH-TQ Paparkan Multi Efek Lapangan Berstandar Internasional Tiap Kecamatan

Disambut Antusias Warga Lemoe, ANH-TQ Bakal Hidupkan Olahraga dan UMKM Lewat Program Ini

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Sekretaris Lurah Mappala, Ela, dan Irwan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappala. Pertemuan itu juga menghasilkan petisi penolakan terhadap pengelolaan lapangan yang ditandatangani 160 warga karena SK pengurus pengelola lapangan sebelumnya sudah ada.

Harapan warga ke depannya, pejabat kelurahan harusnya jeli melihat potensi terjadinya perselisihan dalam masyarakat dan  tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

“Meskipun warga telah menolak SK pengurus pengelola lapangan Blok 5 dan menganggap tidak berlaku lagi warga tetap meneruskan petisi penolakan ke Lurah Mappala  yaitu bapak lham.  Jika tuntutan warga ini tidak ada kejelasan di kelurahan, maka kami akan meneruskan ke Kecamatan hingga ke DPRD Kota Makassar,” ujar Ogi selaku Ketua Remaja.

Ogi melanjutkan, dia telah menghubungi lewat sambungan telepon ke Lurah Mappala dan ditanggapi agar warga bertemu langsung di kantor Lurah pada Senin, 28 April 2025 mendatang. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: FasumLapangan

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan