• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pengusaha Warkop Parepare ‘Tercekik’ Pajak, Akademisi Beri Saran ke Pemkot

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
12 Oktober 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluhan sebagian besar pengusaha warkop, atas tingginya nilai pajak yang dibebankan Pemkot Parepare sudah sekian kali disuarakan. Namun belum mendapatkan tanggapan sesuai harapan.

Terkait hal tersebut, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Umpar, Yadi Arodhiskara menyarankan ‘win-win solution’ untuk Pemkot dan pengusaha warkop.

Ket: Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Umpar, Yadi Arodhiskara (foto: Mul/PIJAR)




Pertama, menurutnya mesti ada pengklasifikasian yang jelas atas jenis warkop. Misalnya berdasarkan sudah berapa lama warkop itu beroperasi, apakah asetnya itu milik sendiri atau berasal dari pinjaman bank yang masih harus dicicil, serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi margin keuntungan.

“Dari situ dirumuskan, berapa rerata keuntungan bersihnya. Berapa nilai pajak yang harus mereka dibayar. Jangan hanya berdasar pada omzet atau ramai tidaknya pengunjung, apalagi hanya ambil sampel saat survey,” urai Yadi.

Selanjutnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah itu juga menyarankan agar mekanisme dan penentuan pajak disosialisasikan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Nilai rata-rata omzet warkop dalam sebulan, yang saat ini dijadikan acuan pemkot dalam menentukan pajak, dianggap merugikan pengusaha warkop. Terutama untuk warkop kecil yang baru membangun usaha, atau yang bermodal kecil dan berbasis komunitas.

Omzet itu juga belum termasuk cost yang mesti dikeluarkan untuk membiayai hal lain. Misalnya honor pegawai, layanan wifi, homeband, dan sebagainya. “Kalau pajak terlalu tinggi, bukan hanya kualitas sajian dan layanan yang bisa berkurang. Warkop bisa saja terpaksa mengurangi karyawannya untuk efesiensi,” ujarnya memperingatkan.

Benar saja, penelusuran PIJAR disejumlah warkop menunjukkan hal yang dikhawatirkan Yadi mulai terjadi. Salah satu owner warkop dibilangan kota, menyebut terpaksa merumahkan karyawannya.

“Dulu kami punya 8 karyawan untuk 2 shift kerja. Sekarang sisa 4. Apa boleh buat, padahal rata-rata mereka mahasiswa yang kuliah sambil kerja,” ungkap owner yang enggan namanya ditulis itu.

Pajak yang dibebankan dianggapnya kelewatan. Dia dengan tegas menolak meski berkali-kali ditagih. Meski akhirnya dia memerintahkan karyawannya untuk mengantar uang pajak itu, namun nominalnya tidak lebih dari 20 persen dari total yang diminta pemerintah.

“Saya bilang, hanya ini yang mampu saya bayar. Kalau mau terima silahkan ambil, kalau tidak mau ya terserah. Mau diapa kalau memang tidak ada. Pemerintah mesti ingat, warkop tidak selalu ramai,” tandasnya. (tim liputan PIJAR)


Terkait: Pajak Tinggi di PareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan