SIDRAP, PIJARNEWS COM – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil menjabret korbannya sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Andi Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pada Jumat (8/12/ 2023).
Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor saat itu langsung merampas tas korban yang berisi HP Iphone 11 warna ungu dan kartu ATM BRI. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta rupiah.
Usai mendapat laporan Asmawati yang merupakan korban jambret, kepolisian Polres Sidrap langsung bergerak untuk memburu para pelaku dengan melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pelaku jambret itu berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Sidrap pada Sabtu (9/12/2023) di Jalan A. Pina Kel. Kadidi, Kec. Panca Rijang dan di Jalan Lanu’mang, Kel. Rappang, Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap.
Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan dua pelaku jambret, termasuk pelaku utama bernama Fadil Suharto, yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pelaku lain yaitu Ardiansyah alias Ardi alias Mangkasae bin Syarifuddin, berperan sebagai pengedar dan penyimpan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis Haeruddin. SH membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap dan menangkap para pelaku.
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku tersebut dipimipin langsung Kanit Resmob IPTU Amiruddin, SH., bersama seluruh anggotanya
“Saya juga ingin berterima kasih atas kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam mengungkap kejahatan pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan warga Sidrap tersebut,” ujar AKP Muhalis Ahad (10/12/ 2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH dalam kesempatan berbeda mengatakan, keberhasilan Sat Reskrim Polres Sidrap dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.
“Semoga keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan membuat masyarakat semakin percaya pada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujarnya. (*)