• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Penyerang Masjid Christchurch Dibui Seumur Hidup

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
27 Agustus 2020
di Hukum, Internasional
Hakim Mander vonis hukuman seumur hidup

Hakim Mander vonis hukuman seumur hidup (Foto GETTY) IMAGES

SELANDIA BARU, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Selandia Baru telah menghukum seorang pria, Brenton Tarrant, pembunuh 51 orang di dua masjid dengan hukuman penjara atau bui seumur hidup, tanpa pembebasan bersyarat.

Brenton Tarrant, orang pertama dalam sejarah negara yang menerima hukuman ini. Warga negara Australia itu berusia 29 tahun, mengakui pembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang lainnya dan satu tuduhan terorisme.

Hakim menyebut tindakannya tidak manusiawi dan tidak menunjukkan belas kasihan. Serangan Maret lalu, yang disiarkan langsung, mengejutkan dunia.

Hukuman Tarrant juga menandai hukuman terorisme pertama dalam sejarah Selandia Baru.

Berita Terkait

OPINI: Bom Polsek Astana Anyar, Residivis Kasus Terorisme : Pelaku Belum Mengalami Desistensi

54.997 Korporasi di Sulsel, Baru 29,14 Persen yang Mendaftar ke Kemenkumham

Kesbangpol Parepare Undang Pelajar, Mahasiswa hingga Pemuda

Cegah Pencucian Uang dan Pendanan Terorisme, Kemenkumham Sulsel Gelar Kegiatan Ini

“Kejahatan Anda begitu jahat. Jika Anda ditahan sampai Anda meninggal, itu tidak akan memenuhi persyaratan hukuman,” kata Hakim Cameron Mander di Pengadilan Christchurch, Kamis, (27/8/2020).

Saat menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, Hakim Mander mengatakan, jika tidak di sini, maka
kapan hukuman tanpa pembebasan bersyarat.

Brenton Tarrant tidak akan diberi kesempatan untuk meninggalkan penjara setelah menjalani hanya sebagian dari hukuman total mereka.

Menurut Hakim Mander, hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat hanya untuk pembunuhan terburu. Selandia Baru tidak menerapkan hukuman mati sebagai bagian dari sistem peradilannya.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, setelah mendengar hukuman Tarrant, mengatakan itu berarti dia tidak akan memiliki ketenaran, tidak ada platform.

“Kami tidak punya alasan untuk memikirkannya, untuk melihat dia atau mendengar kabar darinya lagi.”

“Hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kita punya alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris,” katanya.

Setelah pembunuhan, Selandia Baru menerapkan undang-undang senjata yang lebih ketat.

Apa yang hakim katakan?
Pada hari terakhir dari sidang hukuman empat hari, Hakim Mander menghabiskan hampir satu jam untuk mengingatkan Tarrant tentang setiap orang yang dia bunuh dan lukai.

Dia menambahkan, bahwa meskipun pria bersenjata itu mengaku bersalah, pria bersenjata itu tampak tidak menyesal atau malu.

Tarrant mengatakan, melalui pengacara di pengadilan bahwa dia tidak menentang permohonan jaksa untuk hukuman seumur hidup tanpa hukuman bersyarat, tidak bereaksi terhadap hukuman tersebut.

Dia sebelumnya juga menolak hak untuk berbicara pada hukumannya.
Sidang hukuman dimulai pada hari Senin, dengan sebagian besar dari tiga hari pertama didedikasikan untuk mendengarkan pernyataan dampak korban.

Qasem yang ayahnya Abdelfattah Qasem meninggal di Masjid Al Noor, berbicara tentang saat-saat terakhir kematiannya.

“Saya ingin tahu apakah dia kesakitan, apakah dia ketakutan, dan apa pikiran terakhirnya. Saya berharap lebih daripada apa pun di dunia ini yang saya bisa berada di sana untuk memegang tangannya dan mengatakan kepadanya bahwa semuanya akan baik-baik saja.”

Dia berjuang untuk menahan air matanya, sebelum melihat Tarrant dan berkata “air mata ini bukan untukmu”.

Apa yang terjadi di Christchurch?
Pria bersenjata itu melepaskan tembakan ke dua masjid di kota itu pada 15 Maret tahun lalu.

Dia pertama kali menargetkan jamaah di dalam masjid Al Noor. Kurang dari 30 detik kemudian, dia kembali ke mobilnya untuk mengambil senjata lain dan kemudian masuk kembali ke masjid dan kembali menembaki orang-orang di dalamnya.

Seluruh kejadian itu disiarkan di Facebook Live melalui headcam yang dikenakannya. Dia kemudian pergi ke Linwood Islamic Center di mana dia menembak dua orang di luar dan kemudian menembak ke jendela.

Seorang pria dari dalam bergegas keluar dan mengambil salah satu senapan penyerang sebelum mengejarnya.

Dua petugas polisi kemudian mengejar dan menangkap pria bersenjata itu. Setelah penangkapannya, dia memberi tahu polisi bahwa rencananya adalah membakar masjid setelah serangannya dan dia berharap dia melakukannya.

Selama hukuman minggu ini, pengadilan mendengar bahwa pria bersenjata itu berencana menargetkan masjid lain tetapi ditahan oleh petugas dalam perjalanan. (er/*)
SUMBER : BBC NEWS

Terkait: Brenton TarrantSelandia BaruTerorisme

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan