• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Percepat Program Satu Juta Rumah, Pemerintah Pusat Instruksikan Pemda Segera Terapkan PP 64/2016

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 Desember 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Ket:  Rapat Koordinasi Percepatan Program Satu Juta Rumah, yang digelar di Grand Clarion Makassar, Kamis 7/12. (foto: Handover)

Ket: Rapat Koordinasi Percepatan Program Satu Juta Rumah, yang digelar di Grand Clarion Makassar, Kamis 7/12. (foto: Handover)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah pusat menginstruksikan seluruh Pemda se-Indonesia Timur, untuk segera menerapkan PP 64 tahun 2016. PP tersebut memangkas sejumlah perizinan, dalam upaya mempercepat program satu juta rumah.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi Percepatan Program Satu Juta Rumah, yang digelar di Grand Clarion Makassar, Kamis 7/12. Hadir pada acara tersebut, para bupati dan walikota se-Indonesia Timur, BPN, Pengembang Indonesia (PI), REI dan Apersi.



Staf ahli wapres Togar Arifin Silaban menegaskan instruksi presiden agar PP ini segera diterapkan didaerah.

“Akan ada tim monitoring untuk memantau pelaksanaan PP ini,” jelas Togar.

Dalam PP ini, pemerintah pusat menginstruksikan perizinan dipangkas dari 33 tahap menjadi hanya 11 tahap. Waktu pengurusan yang bisa memakan 769 – 981 hari, dipangkas menjadi maksimal 44 hari saja.

Ketua PI Sulsel Yasser Latief, menyebut PP ini sejatinya sudah sangat baik. Ada keberpihakan dan goodwill dari pemerintah pusat kepada masyarakat agar memiliki hunian yang layak.

“PI berharap PP ini betul-betul diimplementasikan oleh Pemda se-Sulsel, dalam rangka realisasi program satu juta rumah,” harap Yasser.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Direktur PT Castell Persada Propertindo Berhasil Gagalkan Kepailitan yang Ancam Ratusan User Merugi

Bertemu Assistant Vice President BRI Pusat, Apersi Sulsel Tertantang Manfaatkan Kuota 100 Ribu Rumah Subsidi

Apersi Sulsel dan BRI Tanda Tangani PKS, 2022 Apersi Target Penjualan Rp 2 T Lebih

Video : Peluang Bisnis Menguntungkan di Tengah Resesi Ekonomi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hami mencatat capaian Program Satu Juta Rumah baru terealisasi 765.120 unit rumah (per Desember ini).

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR, dan diikuti terbitnya PP diatas. Kendalanya, belum semua daerah patuh pada PP tersebut.

“Seandainya regulasi ini dijalankan oleh semua daerah, saya yakin target sejuta rumah dapat tercapai dan pengembang jadi bergairah,” kata Khalawi.

Turut hadir pada acara itu, Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief, Wasekjen M Rais Nadjamuddin, Ketua REI HM Shadiq, serta Ketua Apersi Sulbar M Nuju Leo. (*/ris)

Perizinan yang dipercepat;
– Surat pelepasan hak atas tanah (dari 15 hari menjadi paling lama 3 hari)
– Site plan (paling lama 7 hari)
– Pengukuran peta bidang tanah (dari 90 hari menjadi paling lama 14 hari)
– Penerbitan dan pemecahan IMB (dari 30 hari menjadi paling lama 3 hari)
– SK penetapan hak atas tanah (dari 213 hari menjadi paling lama 3 hari)
– Pemecahan sertifikat (dari 120 hari menjadi 5 hari)
– Pemecahan PBB atas nama konsumen (dari 30 hari menjadi 3 hari)

Terkait: DPD PI SulselPengembang Indonesia (PI) SulselPropertiRumah Subsidi

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan