• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Perpanjang Paspor Kini Lebih Mudah, Cukup 2 Syarat Ini

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Agustus 2017
di Sulselbar
Perpanjang Paspor Kini Lebih Mudah, Cukup 2 Syarat Ini

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengganti paspor lama. Kemudahan itu berupa penyederhanaan persyaratan.

Kepala Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan kemudahan yang diberikan yaitu syarat harus dipenuhi pembuatan paspor yaitu cukup membawa paspor lama yang akan diganti dan e-KTP.

“Jadi untuk penggantian paspor itu tidak perlu membawa persyaratan, kecuali membawa paspor lama dan e-KTP,” ujar Agung, beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

Imigrasi Parepare Hentikan Pembuatan Paspor Non-Elektronik

Namun demikian, Agung mengatakan aturan tersebut tidak berlaku bila paspor dalam kondisi rusak, hilang atau terdapat perubahan data di dalamnya.

“Paspor lamanya juga harus merupakan paspor yang dikeluarkan di atas tahun 2009,” ucap dia.

Bila Paspor rusak, terdapat perubahan data atau dikeluarkan sebelum 2009, warga yang mengajukan harus membawa persyaratan lebih, yaitu berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah dan surat keterangan bila paspor tersebut hilang.

“Misalnya ada warga alamat paspornya di Bekasi. Lalu ke Purwokerto, maka syarat tambahan tersebut berlaku. Kecuali perpindahannya masih satu provinsi,” kata Agung.

Agung berharap, kebijakan baru tersebut dapat membuat memudahkan masyarakat dalam pembuatan Paspor.

Dia pun mengatakan, pihaknya juga terus memberikan kemudahan-kemudahan lain seperti pemberlakuan antrean paspor online.

“Ini sebenarnya pilot project dari sekian kemudahan yang kita berikan ke masyarakat. Selain itu nantinya ada antrean paspor online yang rencananya akan kita launching pada 17 Agustus mendatang oleh Pak Menteri Hukum dan HAM,” tutupnya. (adv/ris)

Terkait: Imigrasi PareparePaspor

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan