• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Perusahaan Mau Daftar BPJS Kesehatan untuk Karyawan, Ini Syaratnya

Editor: Alfiansyah Anwar
16 Oktober 2018
di Sulselbar
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diatur oleh pemerintah. Hal ini juga disebutkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan demikian, wajib bagi perusahaan mendaftarkan BPJS kesehatan bagi karyawannya.

Siti Nur Fadliana, Staf Bagian Informasi dan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan Parepare mengatakan, syarat pendaftaran khusus Pekerja Penerima Upah (PPU) wajib didaftar langsung oleh perusahaan.

“Pada dasarnya, pemilik usaha wajib mendaftarkan karyawanya terlebih dahulu. Baik secara langsung maupun melalui online website www.bpjskesehatan.go.id. Kalau badan usaha sudah terdaftar tinggal VIP-nya yang daftar melalui aplikasi e-DABU. Selanjutnya setiap badan usaha yang sudah terdaftar mereka akan dapat user eletronik data badan usaha untuk diisi,” ungkap Siti Nur Fadliana kepada Pijarnews, Selasa 16 Oktober 2018.

Menurut Siti, perusahaan bisa mendaftarkan karyawannya melalui online atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Syaratnya, pihak perusahaan cukup membawa foto copy SIUP dan foto copy KTP karyawan.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Kemudian, lanjut Siti, untuk tambahan anggota keluarga seperti, istri dan anak, juga bisa melalui aplikasi eletronik Data Badan Usaha (e-DABU). Namun bisa juga mendaftarkan langsung melalui kantor BPJS.

Selain itu, kata Siti, dari badan usaha mengenai hak kelas tergantung dari upah. “Diatas upah pekerja Rp4 juta masuk di kelas satu dan upah dibawahnya untuk pekerja kelas dua. Tidak ada pekerja yang kelas tiga,” kata Siti.

Jika didaftarkan di bulan ini, sambung Siti, maka nanti aktif BPJS-nya di bulan depan. (*)

Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: BPJSBPJS Kesehatan

BeritaTerkait

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi