• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perusahaan Mau Daftar BPJS Kesehatan untuk Karyawan, Ini Syaratnya

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
16 Oktober 2018
di Sulselbar
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diatur oleh pemerintah. Hal ini juga disebutkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan demikian, wajib bagi perusahaan mendaftarkan BPJS kesehatan bagi karyawannya.

Siti Nur Fadliana, Staf Bagian Informasi dan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan Parepare mengatakan, syarat pendaftaran khusus Pekerja Penerima Upah (PPU) wajib didaftar langsung oleh perusahaan.

“Pada dasarnya, pemilik usaha wajib mendaftarkan karyawanya terlebih dahulu. Baik secara langsung maupun melalui online website www.bpjskesehatan.go.id. Kalau badan usaha sudah terdaftar tinggal VIP-nya yang daftar melalui aplikasi e-DABU. Selanjutnya setiap badan usaha yang sudah terdaftar mereka akan dapat user eletronik data badan usaha untuk diisi,” ungkap Siti Nur Fadliana kepada Pijarnews, Selasa 16 Oktober 2018.

Menurut Siti, perusahaan bisa mendaftarkan karyawannya melalui online atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Syaratnya, pihak perusahaan cukup membawa foto copy SIUP dan foto copy KTP karyawan.

Kemudian, lanjut Siti, untuk tambahan anggota keluarga seperti, istri dan anak, juga bisa melalui aplikasi eletronik Data Badan Usaha (e-DABU). Namun bisa juga mendaftarkan langsung melalui kantor BPJS.

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Parepare Ungkap ‘Penyakit’ Gratifikasi, Waspada Pelayanan Diskriminatif

Kurang dari 3 Bulan, Keaktifan Peserta JKN di Sidrap Meningkat dari 57 Persen Jadi 80,48 Persen

Selain itu, kata Siti, dari badan usaha mengenai hak kelas tergantung dari upah. “Diatas upah pekerja Rp4 juta masuk di kelas satu dan upah dibawahnya untuk pekerja kelas dua. Tidak ada pekerja yang kelas tiga,” kata Siti.

Jika didaftarkan di bulan ini, sambung Siti, maka nanti aktif BPJS-nya di bulan depan. (*)

Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: BPJSBPJS Kesehatan

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan