• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perusahaan Mau Daftar BPJS Kesehatan untuk Karyawan, Ini Syaratnya

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
16 Oktober 2018
di Sulselbar
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diatur oleh pemerintah. Hal ini juga disebutkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan demikian, wajib bagi perusahaan mendaftarkan BPJS kesehatan bagi karyawannya.

Siti Nur Fadliana, Staf Bagian Informasi dan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan Parepare mengatakan, syarat pendaftaran khusus Pekerja Penerima Upah (PPU) wajib didaftar langsung oleh perusahaan.

“Pada dasarnya, pemilik usaha wajib mendaftarkan karyawanya terlebih dahulu. Baik secara langsung maupun melalui online website www.bpjskesehatan.go.id. Kalau badan usaha sudah terdaftar tinggal VIP-nya yang daftar melalui aplikasi e-DABU. Selanjutnya setiap badan usaha yang sudah terdaftar mereka akan dapat user eletronik data badan usaha untuk diisi,” ungkap Siti Nur Fadliana kepada Pijarnews, Selasa 16 Oktober 2018.

Menurut Siti, perusahaan bisa mendaftarkan karyawannya melalui online atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Syaratnya, pihak perusahaan cukup membawa foto copy SIUP dan foto copy KTP karyawan.

Kemudian, lanjut Siti, untuk tambahan anggota keluarga seperti, istri dan anak, juga bisa melalui aplikasi eletronik Data Badan Usaha (e-DABU). Namun bisa juga mendaftarkan langsung melalui kantor BPJS.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Parepare Ungkap ‘Penyakit’ Gratifikasi, Waspada Pelayanan Diskriminatif

Kurang dari 3 Bulan, Keaktifan Peserta JKN di Sidrap Meningkat dari 57 Persen Jadi 80,48 Persen

Siswa SMAN 5 Parepare Kunjungan Inspiratif ke BPJS Kota Parepare

Selain itu, kata Siti, dari badan usaha mengenai hak kelas tergantung dari upah. “Diatas upah pekerja Rp4 juta masuk di kelas satu dan upah dibawahnya untuk pekerja kelas dua. Tidak ada pekerja yang kelas tiga,” kata Siti.

Jika didaftarkan di bulan ini, sambung Siti, maka nanti aktif BPJS-nya di bulan depan. (*)

Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: BPJSBPJS Kesehatan

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan