MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulsel, kasus PMK mencapai 845.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulsel, Hewan Nurlina Saking, membeberkan sebaran kasus PMK di Sulsel terjadi di 11 Kabupaten/ Kota.
Adapun jumlah sebaran di tiap daerah di antaranya, Tana Toraja 28 kasus, Toraja Utara 144 kasus, Bone 159 kasus, Makassar 55 kasus, Gowa 23 kasus, Jeneponto 250 Kasus, Bantaeng 19 kasus, Takalar 101 kasus, Enrekang 7 Kasus, Luwu 30 kasus, dan Palopo 9 kasus.
Nurlina Saking juga mengungkapkan data data tersebut jumlah hewan yang sembuh sebanyak 83 kasus. Sementara hewan potong bersyarat sebanyak 35 kasus, mati sebanyak 20 kasus.
“Jadi total sisanya 707 kasus masih dalam proses penyembuhan,” terang Nurlina Saking saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (26/7/2022).
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan kebijakan menteri pertanian pemilik hewan yang dipotong bersyarat karena terjangkit mulut dan kuku akan diberikan kompensasi.
“Iya, kalau dana disediakan oleh kementerian pertanian,” ungkap Nurlina.
Berdasarkan kebijakan Kementerian Pertanian, nilai kompensasi untuk sapi dan kerbau sebesar Rp 10 juta per ekor. Sementara untuk kambing, domba, dan babi, masing-masing Rp 1,5 juta per ekor. (*)
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna