• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polda Metro Jaya Tangkap Produsen Rokok Elektrik, Ada Vape Berisi Narkoba

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Januari 2023
di Nasional

JAKARTA, PIJARNEWS.COM— Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati No 19 RT 012 / RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 WIB sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (15/1/2023) dilansir dari liputan6.com.

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” sambungnya.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Di dalam rumah tersebut turut diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol. Terdiri dari 363 botol kemasan 50 ml diduga berisi isopropylbenzylamine  serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” tambahnya.

Dengan demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Januari 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, pihaknya menggerebek tempat pembuatan atau dapur sabu liquid vape usai menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkoba.

Ternyata benar ada pengiriman sabu cair ke sebuah rumah yang berada di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” tutur Mukti kepada wartawan.

Menurut dia, barang haram tersebut masuk dari jaringan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku menjual liquid sabu secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek,” kata Mukti menandaskan. (*)

Sumber: liputan6.com

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

TerkaitBerita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2026

...

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan