MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Polda Sulsel membantah adanya kasus yang mandek yang dilakukan sepanjang tahun 2022 yang lalu. Bantahan itu disampaikan langsung Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dihubungi, Jumat (6/1/20223).
Kompol Fadli mempertanyakan data yang dirilis oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel beberapa waktu lalu. Ia menepis adanya kasus korupsi yang mandek oleh Polda Sulsel.
“Ambil data di mana ya? Polda tidak ada yang mandek,” ujar Kompol Fadli kepada Pijarnews.com.
Selain itu Kompol Fadli juga mengungkapkan data yang dirilis ACC tersebut tanpa bukti yang kuat pasalnya Sulsel selama 3 tahun berturut-turut menjadi yang tertinggi penyelesaian kasus korupsinya.
“Asal bicara ,Sulsel itu sudah 3 tahun tertinggi di indonesia bertutut turut dalam penyelesaian kasus korupsi,” tandasnya.
Ia menilai data yang dikeluarkan tidak benar bahkan kata Kompol Fadli, data tersebut mengarang sebab kasus korupsi yang ditangani Polda Sulsel semuanya on progres.
“Tidak bener data yang dikeluarkan kasus mandek itu, tidak ada kasus mandek semua on proses,” ungkapnya.
Adapun kasus yang telah diselesaikan Polda Sulsel beber Kompol Fadli sebanyak 59 kasus korupsi di Sulsel. Hal itu menjadikan Sulsel penyelesaian kasus korupsi terbanyak di Indonesia.
“Tahun ini (2022) saya selesaikan 59 kasus ,coba bandingkan daerah lain di indonesia? Mendekati setengahnya ada nggak?,” imbuhnya.
Hal keliru lainnya kata dia, adalah kasus korupsi pada sektor kesehatan yang dirilis ACC hanya 1 sementara Polda telah menyelesaikan 10 kasus.
“Itu contoh kesehatan 1 kasus padahal kami Polda aja 10 kasus selesai,” tukasnya.
Terkait kasus korupsi yang mandek, menurutnya penyelesaian kasus korupsi bukan hanya kepolisian yang bekerja. Namun beberapa stakeholder yang lain ikut bekerjasama seperti ahli dan auditor.
Oleh karena itu baginya tidak ada dalam kamusnya kasus yang dalam proses sidik mandek. “semua tuntas kasus yang sudah ada hasil auditnya,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan data yang diperoleh pihaknya merupakan sumber yang kuat yakni supervisi Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami ambil data di supervisi Bareskrim dan KPK bukan abal abal,” terangnya.
Kinerja Kompol Fadli sendiri, dalam pengungkapan kasus korupsi telah dibuktikan dengan pelbagai penghargaan dalam penyelesaian korupsi terbanyak dan penyelamatan uang negara.
Bahkan baru-baru ini Kompol Fadli bersama pihaknya telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) RI terkait pengungkapan kasus korupsi level nasional seperti BPNT.
“Sulsel itu jadi percontohan dan sangat diapresiasi karena pertama di indonesia ungkap kasus ini,” pungkasnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin