• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Setahun Kejari Parepare Selamatkan Uang Negara Rp.1,5 M dari Kasus Korupsi, BKD dalam Penyidikan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024
di Hukum
Hakordia, Kejari Parepare gelar press rilis di Kantor Kejari, Senin (9/12/2024). Foto: Faizal Lupphy/PijarNews.com--

Hakordia, Kejari Parepare gelar press rilis di Kantor Kejari, Senin (9/12/2024). Foto: Faizal Lupphy/PijarNews.com--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Abdillah, menyampaikan laporan terkait capaian kinerja Kejari Parepare selama setahun pada peringatan Hari Anti Korupsi Indonesia (Hakordia) yang berlangsung di Kantor Kejari Parepare, Senin (9/12/2024).

“Sampai saat ini, sudah ada enam perkara korupsi yang telah kami sidangkan di Pengadilan Negeri Makassar,” ungkap Abdillah kepada awak media.

Abdillah menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kota Parepare, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang sedang berjalan dan berupaya menyelamatkan uang negara.

“Uang negara yang berhasil kami selamatkan sepanjang tahun ini sekitar 1,5 miliar rupiah, dari Januari hingga Desember 2024,” jelas Abdillah.

Berikut adalah beberapa kasus yang ditangani Kejari Parepare sepanjang tahun 2024:

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Pertama, Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan operasional produk Pegadaian pada Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT. Pegadaian Perumnas Cabang Parepare, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2024.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mikro (KUR) yang terjadi pada Bank BRI Unit Ujung dan BRI Unit Lakessi Cabang Parepare pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Untuk kasus ini, ada tiga tersangka berinisial HT, MH, dan MW, yang tahapannya telah memasuki pemeriksaan ahli pada (5/12) kemarin,” kata Abdillah.

Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit pada Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Parepare serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, yang melibatkan anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023.

Ke empat, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Dinas Sosial Kota Parepare untuk periode tahun 2018 hingga 2021.

Kelima, dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian beras dalam negeri (ADA DN) dengan harga fleksibilitas tahun 2022 pada Perum Bulog Sub Divre Wilayah Parepare, Sulawesi Selatan.

Dan keenam, tindak pidana di bidang cukai, yaitu tindakan yang melibatkan penawaran, penyerahan, penjualan, atau penyediaan barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau memberikan barang kena cukai.

“Selain itu, kami juga masih melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022,” tutup Abdillah. (A)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BKDKasus KorupsiKejaksaanParepare

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan