• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Polda Sulsel-BPOM Makassar Rilis Skin Care Mengandung Merkuri, Ada Produk Mira Hayati hingga Fenny Fans

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 November 2024
di Kesehatan, Sulselbar
Polda Sulsel-BPOM Makassar Rilis Skin Care Mengandung Merkuri, Ada Produk Mira Hayati hingga Fenny Fans

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang Foto: Tribunnews.com

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Tiga di antaranya adalah milik  Mira Hayati  (MH),  Fenny Frans  (FF) dan RG alias Ratu Glow .

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar , Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow /Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Polda Sulsel Diam-diam Razia Skincare Mira Hayati Cs

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar  diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus)  Polda Sulsel .

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik “Ratu Emas” Mira Hayati..

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel  , Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel  yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

“Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek,” ujar perwira menengah ini dilansir Tribunnews.com.
Adapun jumlahnya, hanya beberapa karena baru tahap pemeriksaan sampel.”Yang diserahkan ke BPOM sampel saja. Barang ada yang kita ambil terus ada sampel dikirim BPOM,” ujarnya.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produknya Nurul, kita kirim ke BPOM,” sebutnya.
Ditreskrimsus Polda Sulsel, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM,” ungkapnya. Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

“Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas,” ujar Didik.

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com

 

 

 

 

Terkait: KosmetikSkin Care

BeritaTerkait

Tidak Lagi Pakai Kursi Roda, Mira Hayati Kembali Jalani Sidang Kedua Kasus Skincare Bermerkuri

Tidak Lagi Pakai Kursi Roda, Mira Hayati Kembali Jalani Sidang Kedua Kasus Skincare Bermerkuri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2025

...

Bagaimana Rawat Kulit dengan Skin Care, Ini Menurut Dokter RSUD Andi Makkasau

Bagaimana Rawat Kulit dengan Skin Care, Ini Menurut Dokter RSUD Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
11 Oktober 2022

...

Pasar sentral

Dinas Perindagem Pinrang Ancam Cabut Izin Pedagang Kosmetik Racikan

Editor: Tohir Muhammad
21 Desember 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi