MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan pihaknya telah menetapkan 14 tersangka kasus korupsi dana bantuan pangan non tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan Irjen Pol Nana Sudjana saat diwawancarai usai kegiatan pemberian penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel terkait penyelamatan uang negara di Mapolda Sulsel pada Senin (26/12/2022).
Ia menyebutkan 14 tersangka tersebut berasal dari tiga Kabupaten di Sulsel yakni Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai.
“Terkait yang kami sampaikan, ada 14 tersangka di tiga kabupaten yaitu di Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai,” ungkap Irjen Pol Nana Sudjana.
Meski tidak spesifik disampaikan, namun pihaknya kini masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan terhadap 14 pelaku yang ditetapkan tersangka.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan proses pemeriksaan, kami konsisten akan memproses kasus ini yah dengan pengembangannya,” terangnya.
Ia menduga masih ada tarsangka lainnya, oleh karena itu pihaknya akan tetap konsisten menangani 14 tersangka terlebih dahulu.
Selain itu ia berjanji akan terus melakukan penyelidikan di wilayah-wilayah yang lain. “Jadi kemungkinan masih ada dan kami akan terus melakukan penyelidikan di wilayah-wilayah yang lain,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penanganan kasus korupsi di Sulsel tidak dilakukan sepihak saja, nama kata dia, pihaknya melakukan kerja sama dengan instansi maupun lembaga lainnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, ” Jadi disamping melakukan represif kita pun akan lebih melakukan langkah-langkah pencegahan terkait dengan masalah pendamping,” tukasnya.
Akan tetapi sambungnya, terkait kasus-kasus tertentu akan melakukan langkah-langkah penindakan lebih lanjut
“Tetapi terkait dengan kasus-kasus tertentu kami akan melakukan langkah-langkah penindakan tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna