• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Polemik Amdal RS Tonrangeng, 13 Anggota DPRD Siap Ajukan Interpelasi

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Juli 2017
di Politik, Sulselbar
Kopel Indonesia Kritisi Kinerja DPR, Terkait Mekanisme Pemilihan Anggota DPD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — 13 anggota DPRD Parepare bakal menggunakan hak interpelasinya, meminta keterangan Pemkot mengenai pembangunan RS Tonrangeng. Proyek itu akhir-akhir ini memicu polemik dikalangan warga Parepare.

Bangunan itu telah menguras anggaran Rp60 miliar, namun belakangan ketahuan tidak memiliki dokumen lingkungan. Ketua Komisi III Parman Agus Mante menjelaskan, 13 legislator siap mempertanyakan masalah itu kepada pemkot.

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante (foto: ist)

Namun demikian, Parman belum membeberkan nama-nama ke-13 anggota DPRD tersebut. “Yang jelas mereka sudah siap. Biarkan nanti tanda tangan yang menjelaskan, siapa-siapa yang ikut. List masih terus berjalan,” jelasnya kepada PIJAR, Kamis 13/7.

Dia menambahkan, mengenai hak interpelasi tersebut, tema tetap mengacu pada belum adanya Amdal RS Tipe B Plus itu, “nantinya akan di usulkan kepada pimpinan kemudian pimpinan yang akan menyampaikan pada saat sidang Paripurna” kata Parman.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

Parman menyebut, anggaran habis Rp60 miliar itu akan lebih berguna dipakai untuk program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Bisa untuk melengkapi alat-alat kesehatan di puskesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apa salahnya jika alat kesehatan itu di lengkapi di puskesmas, masyarakat tidak perlu lagi dapat rujukab-rujukan,” tandasnya. (mul/ris)

Terkait: Amdal RS TonrangengRS Tonrangeng

BeritaTerkait

RS Tonrangeng Mandek, Komisi IX DPR RI Turun Tangan

RS Tonrangeng Mandek, Komisi IX DPR RI Turun Tangan

Editor: Alfiansyah Anwar
25 September 2017

...

Viral, Sepasang Remaja Pamer Foto Mesra di Puncak RS Tonrangeng

Viral, Sepasang Remaja Pamer Foto Mesra di Puncak RS Tonrangeng

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Juli 2017

...

Butuh Rp300 Miliar, Kadis Kesehatan Optimis RS Tonrangeng Bisa Selesai

Soal Amdal RS, Kadis LHD: Dinkes Sudah Pernah Ditegur

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Juli 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi