• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Polisi Bantah Pelaku Vandalisme Musala Tangerang Depresi

Editor: Tohir Muhammad
1 Oktober 2020
di Nasional
Coret Musala, Rumah Pelaku Hanya Berjarak 50 Meter

Musala dicoret di Tangerang (Foto: Detik.com)

TANGERANG, PIJARNEWS.COM–Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi menepis kabar yang beredar bahwa Satrio (18), pencoret Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, mengalami depresi.

Menurutnya, remaja pelaku vandalisme rumah ibadah tersebut dalam keadaan sehat secara kejiawaan maupun fisik.

“Normal ngobrol, bisa menjawab, dan diskusi,”Kata Ade kepada wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.

Ade menerangkan, motif sementara mahasiswa semester satu Universitas Mercubuana, Kedoya, Jakarta tersebut melakukan vandalisme berdasarkan keyakinan yang dipelajarinya di youtube.

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026

“Dia meyakini apa yang dilakukannya itu benar,”terang Ade

Saat ini pihaknya masih mendalami aksi vandalisme yang dilakukan Satrio. Pendalaman kasus diprioritaskan untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksinya, apakah ada pihak yang menyuruh atau tidak.

Sebelumnya, diketahui polisi menangkap satrio setelah beberapa jam mencoret dinding, tembok dan lantai musalla pada Selasa (29/09) pukul 16.00 WIB. Dalam video yang beredar di media social, terlihat Tulisan, “Saya kafir, anti Islam, Anti Khilafah, Tidak ridho,”.

Coretan itu diketahui saat Rifki Hermawan (18), warga setempat hendak adzan Asar. Selain coretan di dinding dan lantai, Rifki juga menemukan sobekan lembaran Al-Qur’an dan sajadah digunting.

Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala. Ditemukan barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan alquran. Serta pengakuan pelaku sendiri ketika diperiksa penyidik.

“Kami menerima laporan warga pukul 16.00 dan pukul 19.30 pelaku ditangkap.”tutup Ade. (Faisal Lohy)

Terkait: Coret MusalaFandalismePolresTangerang

BeritaTerkait

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Tohir Muhammad
14 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi