• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polisi Pengedar Sabu di Pinrang Dipastikan Dipecat Tidak Hormat

Editor: Ibrah La Iman
5 Februari 2017
di Sulselbar
Polisi Pengedar Sabu di Pinrang Dipastikan Dipecat Tidak Hormat

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dengan jatuhnya vonis Pengadilan Negeri (PN) Pinrang terhadap dua oknum polisi, Brigpol Edy Chandra dan Brigpol Supardi yang tersandung kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri bisa dipastikan akan ikut dijatuhkan juga kepada keduanya.

Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar selaku atasan langsung dari Brigpol Supardi yang tercatat bertugas di Polsek Baranti Sidrap, saat dikonfirmasi mengaku, belum menerima salinan putusan PN Pinrang terkait putusan tersebut. Namun atas putusan 18 tahun denda Rp2 Miliar seperti yang telah dilansir di sejumlah media, Anggi memastikan sanksi berikutnya dari Institusi Polri bagi Brigpol Supardi adalah PTDH.

Tetapi lanjut Anggi, hal itu diserahkan sepenuhnya ke pihak Polda Sulsel untuk dilakukan sidang kode etik Polri. “Itu sudah pasti, diatas hukuman 4 tahun itu sanksi PTDH, apalagi kalau vonisnya 18 tahun penjara. Makanya, Sidang sanksi kode etik Polri soal pemecatannya kita serahkan ke Polda dan hasilnya nanti kita jalankan keputusannya,” tegas Anggi kepada awak media, Minggu (5/2/2017) via selulernya.

Hal senada juga dilontarkan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang ikut dikonfirmasi. Meski bukan atasan langsung Brigpol Edy Chandra, Leo bisa memastikan jika sanksi PTDH juga akan diberikan Institusi Polri kepada yang bersangkutan. “Sisa kita kembalikan ke kesatuannya di Polres Mamasa Sulbar untuk diajukan sidang kode etik Polri,” kata Leo. (jun/ris)

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Terkait: Pinrang

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi